Notification

×

Wali Kota Tebingtinggi Serahkan Nota Pengantar LKPJ TA 2024, Minta Saran dan Pendapat DPRD

Selasa, 22 April 2025 | 14:43 WIB Last Updated 2025-04-22T17:59:42Z
Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menyerahkan dokumen Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) TA 2024 kepada Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khadaffi Nasution.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
DPRD Kota Tebingtinggi menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran (TA) 2024, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota, di Ruang Paripurna DPRD, Jalan Sutomo, Selasa (22/4/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khadaffi Nasution, bersama Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husin.

Dalam pidato pengantarnya, Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih mengatakan bahwa laporan pengantar ini merupakan bagian dari amanah konstitusi dan bentuk akuntabilitas sebagai pemimpin daerah kepada para wakil rakyat serta masyarakat.

"Kami telah menyusun LKPJ Wali Kota Tebingtinggi tahun anggaran 2024 dalam sebuah dokumen LKPJ. Pada pidato pengantar ini saya hanya akan menyampaikan ringkasan kinerja atas program dan kegiatan berdasarkan urusan wajib dan urusan pilihan yang dilaksanakan, serta laporan keuangan tahun anggaran 2024, dengan catatan, angka-angka yang terkait laporan keuangan tersebut belum merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), yang saat ini masih dalam proses audit," ujar Irdian.

"Angka-angka dalam laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI, akan disampaikan nantinya pada penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024," sambungnya.

Irdian mengungkapkan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp.723.910.094.119 berkurang menjadi Rp. 711.291.305.562 pada P-APBD Tahun Anggaran 2024.

"Pendapatan daerah tersebut dapat direalisasikan sebesar Rp. 650.856.063.699. Dengan demikian capaian realisasi pendapatan daerah adalah sebesar 91,50%," ungkapnya.

Belanja daerah, lanjut Irdian, ditargetkan sebesar Rp. 726.826.116.575. Bertambah menjadi Rp.739.061.013.474,00 pada P-APBD 2024.

"Realisasi belanja daerah adalah sebesar Rp.660.305.828.331. Dengan demikian, capaian realisasi belanja daerah adalah sebesar 89,34%," katanya.

Irdian juga mengatakan, APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024 yang merupakan pelaksanaan atas urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang meliputi urusan wajib dan urusan pilihan, mulai dari urusan wajib pendidikan, urusan wajib kesehatan, urusan wajib pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan wajib perumahan rakyat dan kawasan permukiman, urusan wajib sosial, urusan wajib tenaga kerja.

Selanjutnya, urusan wajib pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, urusan wajib pangan, urusan wajib lingkungan hidup, urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, urusan wajib pengendalian penduduk dan keluarga berencana, urusan wajib perhubungan, urusan wajib komunikasi dan informatika, urusan wajib koperasi, usaha kecil dan menengah, urusan wajib penanaman modal, urusan wajib kepemudaan dan olahraga.

Sementara urusan pilihan, sambung Irdian, adalah urusan pilihan kelautan dan perikanan, urusan pilihan pertanian, urusan pilihan perdagangan dan urusan pilihan perindustrian.

Irdian yang dalam kesempatan ini juga bersama Wakil Wali Kota Chairil Mukmin Tambunan turut menyampaikan penghargaan yang telah diterima Pemko Tebingtinggi pada tahun 2024, antara lain, penghargaan penerapan sistem merit ASN dari BKN, yang diterima pada hari Kamis, 19 Desember 2024 di Jakarta.

Kemudian, penghargaan kategori informatif dari Komisi Informasi (KI) Award tahun 2024 pada hari Senin, 9 Desember 2024 di Jakarta.

Selanjutnya, anugerah APBD Award 2024 dari Kemendagri yang diterima pada hari Rabu, 18 Desember 2024 di Jakarta.

Dan, penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2024 yang diterima Kamis, 8 Agustus di Jakarta.

"Saya menyadari masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Oleh karena itu, diskusi, sinergi dan kolaborasi, antara pemerintah daerah, DPRD dan stakeholder terkait sangatlah penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat di Kota Tebingtinggi," ujarnya.

Masih kata Irdian, beberapa program dan target yang belum tercapai akan menjadi fokus utama dalam perencanaan tahun mendatang.

"Kami mengharapkan masukan dan saran konstruktif dari seluruh anggota DPRD demi perbaikan kinerja pemerintahan ke depan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang telah diberikan oleh ketua, para wakil ketua dan anggota dewan yang terhormat dengan semangat untuk mewujudkan Tebingtinggi maju kotanya, religius, makmur dan sejahtera rakyatnya," pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih kepada Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khadaffi Nasution selaku pimpinan rapat paripurna.

Turut hadir, Kasat Intelkam Polres Tebingtinggi AKP Aswan Ginting, Kasi Intel Kejari Sahbana P. Surbakti, Sekretaris PN Tegen Maharaja, Hakim PA Bayu Baskoro dan Pabung Tebingtinggi Kodim 0204/DS Kapten Arh Liston B. Situmeang.

Selanjutnya, para Kepala OPD, Camat, Lurah atau mewakili, perwakilan insan pers dan tamu undangan lainnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update