Category: DPRD Sumut

  • Sambut Perayaan Deepavali, Hasyim SE Bersama Agus Setiawan Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Tamil di Kuil Shri Mariamman

    Sambut Perayaan Deepavali, Hasyim SE Bersama Agus Setiawan Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Tamil di Kuil Shri Mariamman

     

    Anggota DPRD Sumatera Utara, Hasyim SE, dan istri bersama anggota DPRD Kota Medan, Agus Setiawan, saat berkunjung ke Kuil Shri Mariamman dan membagikan sembako dalam rangka menyambut perayaan Deepavali, Senin (20/10/2025) (foto: WOL) 

    MEDAN (Kliik.Id) – Dalam rangka menyambut perayaan Deepavali, Tim Pendukung
    Hasyim (TPH) yang dipimpin Anggota DPRD Sumatera Utara Hasyim SE, kembali
    menggelar aksi sosial dengan membagikan bingkisan sembako kepada warga Tamil di
    sekitar Kuil Shri Mariamman, Medan, Senin (20/10/2025).

    Seperti yang disampaikan Ketua TPH, Kawi, sedikitnya 100
    paket sembako yang berisi berisi beras, minyak goreng, biskuit, dan gula dibagikan
    kepada masyarakat Tamil yang tinggal di sekitar kuil.

    Hasyim SE yang hadir dalam kegiatan tersebut turut didampingi
    sang istri, Lindawati, terlihat berbaur bersama warga, berbincang dan
    membagikan bingkisan secara langsung. Suasana terlihat penuh kehangatan dan
    kekeluargaan.

    Mantan Ketua DPRD Kota Medan ini berharapan agar kegiatan
    ini dapat mempererat tali persaudaraan serta memberikan kebahagiaan bagi
    masyarakat Tamil yang merayakan Deepavali.

    “Deepavali melambangkan kemenangan cahaya atas kegelapan,
    kebaikan atas kejahatan. Kami berharap dapat menyebarkan kehangatan dan energi
    positif melalui kegiatan ini, sehingga semua orang dapat merayakan festival ini
    dengan lebih gembira,” ujar Hasyim didampingi Anggota DPRD Medan, Agus
    Setiawan.

    Ia mengatakan, pembagian sembako saat Deepavali merupakan
    agenda rutin TPH yang digelar setiap tahun. Selain Deepavali, TPH juga aktif
    menggelar kegiatan serupa pada perayaan keagamaan lainnya, seperti Imlek,
    Ramadhan, dan Natal.

    “Aksi-aksi kemanusiaan itu tanpa memandang latar belakang
    apa pun,” tegasnya.

    Direktur Kuil Shri Mariamman, Welu, mengapresiasi langkah
    Hasyim dan timnya yang terus menunjukkan kepedulian terhadap warga Tamil. Ia
    menyebut bantuan yang diberikan tak hanya bernilai materi, tetapi juga
    menunjukkan rasa hormat dan kepedulian mendalam terhadap masyarakat.

    “Ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi sebuah gestur yang
    tulus, memberi kami kekuatan yang lebih besar untuk menyambut Deepavali,”
    ucapnya.

    Kegiatan ini ditutup dengan suasana penuh sukacita. Warga
    tampak antusias dan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan.
    (wol)

  • Partogi Sirait Soroti Kondisi Jalan Nasional dan Sumut di Siantar Yang Sering Banjir dan Lokasi Begal

    Partogi Sirait Soroti Kondisi Jalan Nasional dan Sumut di Siantar Yang Sering Banjir dan Lokasi Begal

     

    Anggota DPRD Sumut, Franky Partogi Wijaya Sirait, B.Sc., M.H, saat melaksanakan Reses I Tahun Sidang II Tahun 2025-2026.

    Pematangsiantar (Kliik.Id) – Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari
    Fraksi PDI Perjuangan, Franky Partogi Wijaya Sirait yang berlangsung pada 5
    hingga 14 Oktober 2025 di daerah pemilihan Siantar–Simalungun, kembali membuka
    mata atas lemahnya penanganan infrastruktur dasar di sejumlah wilayah.

    Hal ini terlihat dari aspirasi yang disampaikan salah
    seorang warga yang menghadiri kegiatan reses tersebut, yaitu Ando Butarbutar, tinggal
    di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara,
    Kota Pematangsiantar, yang berstatus jalan nasional, berada tepat di depan SMP
    Negeri 7 Pematangsiantar.

     Ia menyoroti kondisi
    drainase yang dangkal dan sempit, sehingga kawasan tersebut menjadi langganan
    banjir setiap kali hujan turun.

    “Kalau hujan setengah jam saja, air langsung naik ke badan
    jalan. Anak sekolah sulit lewat, pengendara tergelincir, dan warga sekitar
    terpaksa menunggu air surut baru bisa beraktivitas. Drainase di sini harus
    segera dinormalisasi, diperlebar, dan diperdalam,” ujar Ando.

    Keluhan serupa juga disampaikan salah seorang warga di kawasan
    yang sama. Ia menambahkan bahwa selain drainase buruk, minimnya penerangan
    jalan memperparah kondisi keamanan di Jalan Sisingamangaraja.

    “Lampu jalan di sini hampir tidak ada, jadi sangat gelap
    kalau malam. Sudah beberapa kali terjadi aksi kriminal, salah satunya adik saya
    sendiri yang menjadi korban begal. iPhone 15 miliknya yang baru dibeli dirampas
    saat melintas di jalan ini,” ungkap Sanjaya.

    Menanggapi keluhan yang disampaikan masyarakat, Partogi menilai
    kondisi tersebut mencerminkan lambannya respon pemerintah kota dalam mengatasi
    persoalan banjir dan keamanan publik. Ia menegaskan, persoalan infrastruktur
    dasar, seperti drainase dan penerangan jalan, seharusnya menjadi prioritas
    utama dalam tata kelola kota.

    “Masalah seperti ini bukan hal baru. Tapi yang membuat
    miris, tahun berganti, pejabat berganti, masalahnya tetap sama. Drainase
    dangkal, jalan gelap, air meluap, warga menderita. Ini bukti nyata bahwa
    perencanaan dan pemeliharaan infrastruktur kota belum berjalan efektif,” tegas Partogi.

    Ia juga menyoroti bahwa jalan nasional yang seharusnya
    menjadi jalur aman justru berubah menjadi lokasi rawan kejahatan setiap kali
    banjir datang dan penerangan minim.

    “Ini bukan hanya soal drainase, tapi juga soal keselamatan
    warga. Jalan utama seharusnya terang, aman, dan nyaman bagi semua pengguna
    jalan,” tambahnya.

    Selain dari Kota Pematangsiantar, aspirasi senada juga
    disampaikan warga di wilayah Kabupaten Simalungun. Amos Gultom, warga dari Nagori
    Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini mengeluhkan kondisi
    drainase di Jalan Asahan KM 4 yang merupakan jalan provinsi, namun sering
    tergenang air setiap hujan turun.

    “Setiap kali hujan deras, air meluap ke badan jalan dan
    menyebabkan kemacetan. Jalan Asahan ini padat kendaraan, tapi drainasenya
    sempit dan sudah lama tidak diperbaiki. Kami berharap pemerintah provinsi
    memperlebar dan menormalisasi drainase secepatnya,” ujarnya.

    Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Partogi  menegaskan komitmennya untuk membawa semua
    temuan lapangan ke tingkat provinsi, sekaligus mendorong sinergi antara
    Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Pematangsiantar serta
    Pemkab Simalungun.

    “Saya tidak ingin keluhan seperti ini hanya jadi catatan di
    buku reses. Ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah bahwa masyarakat
    sudah lelah dengan banjir yang sama, jalan yang gelap, dan ancaman kejahatan
    yang terus berulang,” pungkasnya. (red)

     

  • Anggota DPRD Sumut Partogi Sirait Dorong Pemerintah Lakukan Evaluasi Program MBG

    Anggota DPRD Sumut Partogi Sirait Dorong Pemerintah Lakukan Evaluasi Program MBG

     

    Franky Partogi Wijaya Sirait, B.Sc., M.H., saat melaksanakan Reses I Tahun Sidang II Tahun 2025-2026 

    Pematangsiantar (Kliik.Id) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDI
    Perjuangan, Franky Partogi Wijaya Sirait, B.Sc., M.H., mendesak Pemerintah
    Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan
    Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan Partogi saat
    melaksanakan reses di daerah pemilihan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten
    Simalungun pada 5-14 Oktober 2025.

    Desakan ini muncul menyusul kasus dugaan keracunan massal
    yang dialami puluhan siswa SMP Negeri 1 Laguboti, Kabupaten Toba, setelah
    mengonsumsi makanan dari program MBG. Menanggapi hal tersebut, Partogi menyampaikan
    keprihatinannya dan menilai insiden tersebut harus menjadi peringatan serius
    bagi pemerintah agar lebih ketat dalam pengawasan mutu makanan di Program MBG.

    “Kejadian di Laguboti membuktikan bahwa pengawasan terhadap
    kualitas makanan di lapangan masih sangat lemah. Program yang seharusnya
    menyehatkan justru bisa membahayakan jika tidak dikelola dengan standar gizi
    dan higienitas yang ketat,” ujar Partogi.

    Pada saat melaksanakan reses di dapil Kota Pematangsiantar
    dan Kabupaten Simalungun, Partogijuga menerima banyak aspirasi dari masyarakat
    yang menyoroti kualitas makanan MBG yang sering dianggap tidak layak konsumsi
    dan pendistribusiannya yang tidak transparan.

    Salah seorang warga Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, Ani
    Sihombing, mengaku khawatir anaknya menjadi korban program tersebut.

    “Makanannya sering dingin, bahkan ada yang sudah basi. Kami
    takut anak-anak jadi korban keracunan seperti yang terjadi di daerah lain.
    Bahkan tak jarang saya berpesan pada anak agar membawa makanannya pulang supaya
    saya bisa mencicipinya terlebih dahulu,” ungkapnya.

    Sementara itu, Jhon Horas Silalahi, warga dari Bah Kapul,
    Kecamatan Siantar Utara, menilai pelaksanaan program MBG di wilayahnya tidak
    transparan dan tidak melibatkan masyarakat.

    “Kami tidak tahu siapa pelaksana dan dari mana bahan
    makanannya. Kalau program ini untuk rakyat, seharusnya terbuka dan bisa diawasi
    bersama. Di beberapa sekolah, makanan justru tidak dimakan karena dianggap
    tidak layak,” katanya.

    Menanggapi keluhan tersebut, Partogi menegaskan, niat baik
    pemerintah untuk meningkatkan gizi pelajar harus diiringi dengan pengawasan
    ketat, transparansi, dan tanggung jawab moral dari pihak pelaksana di lapangan.

    “Saya mendukung penuh kebijakan yang berpihak pada rakyat
    kecil, tetapi kalau pelaksanaannya tidak sesuai prinsip gizi, higienitas, dan
    keterbukaan, program ini justru kontraproduktif,” ucap Partogi.

    Sebagai tindak lanjut, Partogi akan membawa semua aspirasi
    dan kejadian di lapangan yang disampaikan pada reses tersebut ke dalam rapat
    komisi DPRD Provinsi Sumatera Utara, serta mendorong digelarnya Rapat Dengar
    Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat Provinsi
    Sumut.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran
    rakyat digunakan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata. Jika ditemukan
    penyimpangan atau pelaksanaan yang tidak sesuai ketentuan, maka harus segera
    diperbaiki,” tegasnya.

    Sebagai solusi, Partogi mengusulkan agar pemerintah
    mempertimbangkan skema bantuan sembako bergizi atau Bantuan Langsung Tunai
    (BLT) pangan langsung pada orang tua sebagai alternatif yang lebih efisien dan
    aman.

    “Orang tua lebih tahu kebutuhan gizi anaknya. Jika bantuan
    diberikan dalam bentuk sembako atau uang, daya beli masyarakat meningkat,
    pedagang lokal tetap hidup, dan anak-anak terpenuhi gizinya tanpa risiko
    keracunan,” tutup Partogi. (red)

     

  • Reses I DPRD Sumut Tahun Sidang II Tahun 2025-2026, Partogi Sirait Dorong Pemprov Tingkatkan Insentif Bagi Pendeta dan Guru Ngaji

    Reses I DPRD Sumut Tahun Sidang II Tahun 2025-2026, Partogi Sirait Dorong Pemprov Tingkatkan Insentif Bagi Pendeta dan Guru Ngaji

     

    Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan, Franky Partogi Wijaya Sirait, B.Sc., M.H., saat melaksanakan reses I Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut Tahun Sidang II Tahun 2025-2026. 

    SIMALUNGUN (Kliik.Id) – Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Franky
    Partogi Wijaya Sirait, B.Sc., M.H., mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov)
    Sumut, untuk segera merancang kebijakan pemberian insentif bagi pendeta, guru
    ngaji, dan tokoh agama yang aktif, dalam pelayanan rohani serta pembinaan moral
    masyarakat. Hal ini disampaikan Partogi dalam Reses Masa Sidang I Tahun Sidang
    II 2025–2026 di daerah pemilihan Siantar–Simalungun, yang berlangsung pada 5–14
    Oktober 2025.

    Partogi menilai, tokoh agama merupakan garda terdepan dalam menjaga moral dan
    spiritual masyarakat di tengah meningkatnya persoalan sosial seperti narkoba
    dan degradasi karakter generasi muda.

    Ia juga menjelaskan, pemberian insentif bagi pendeta dan guru ngaji bukan
    sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi dan
    tanggung jawab sosial mereka.

    “Pendeta dan guru ngaji bukan hanya mengajar ayat atau kitab, tetapi juga
    membina karakter umat. Di banyak tempat, mereka bahkan menjadi konselor
    keluarga, pendamping remaja, hingga pembimbing mantan pecandu narkoba. Maka
    insentif ini penting sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pembina
    moral bangsa,” tegasnya.

    Selain meningkatkan kesejahteraan, Partogi meyakini program tersebut juga dapat
    menumbuhkan semangat pelayanan dan memperkuat fungsi pembinaan masyarakat di
    tingkat akar rumput.

    Aspirasi yang sama juga datang dari Pdt. Hendri Sibuea dari
    Gereja GTDI Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, yang berharap agar
    kebijakan serupa seperti di Kalimantan dan Jawa bisa diterapkan di Sumatera
    Utara.

     “Bukan soal besar kecilnya insentif, tapi soal perhatian pemerintah agar
    pelayanan rohani bisa berjalan lebih baik,” ujar Pdt. Hendri .

    Partogi mencontohkan beberapa daerah yang telah lebih dulu menjalankan program
    insentif bagi tokoh agama, seperti Kabupaten Kotawaringin Timur (Kalimantan
    Tengah) yang menaikkan insentif pendeta dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,5 juta per
    orang, Kota Tidore Kepulauan (Maluku Utara) sebesar Rp1,2 juta per orang, serta
    Kabupaten Jember (Jawa Timur) yang memberikan insentif rutin bagi semua guru
    agama tanpa memandang keyakinan.

    Menurut Partogi, kebijakan tersebut dapat menjadi referensi bagi Pemprov Sumut
    dalam memperkuat peran spiritual dan sosial para pemuka agama.

    “Kalau daerah lain bisa, mengapa Sumatera Utara tidak? Ini bukan sekadar
    bantuan finansial, tapi bentuk penghargaan bagi mereka yang menjaga moral
    masyarakat dari kehancuran sosial,” tegasnya.

    Ia juga mendorong agar Pemprov Sumut melibatkan tokoh agama dalam program P4GN
    (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) serta
    memberikan dukungan anggaran melalui kolaborasi dengan BNN, Dinas Sosial, dan
    Kementerian Agama.

    “Membangun Sumatera Utara bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga membangun
    hati dan karakter masyarakat yang bermartabat,” pungkas Partogi. (viva)

  • Mangapul Purba Sosialisasikan Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di Nagori Bandardolok

    Mangapul Purba Sosialisasikan Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di Nagori Bandardolok

    Anggota DPRD Provinsi Sumut, Mangapul Purba, saat melakukan sosialisasi Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketetiban Umum kepada Masyarakat di Nagori Bandardolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Jumat (9/8/2024).(Dok.: Mr. Neng/Kliik)

    Simalungun, (Kliik.id) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Mangapul Purba, melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketetiban Umum, yang bertempat di Nagori (Desa) Bandardolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Jumat (9/8/2024).

    Mangapul menyampaikan tujuan sosialisasi tersebut untuk meminta persetujuan masyarakat agar Ranperda tersebut dapat diperdakan di Rapat Paripurna Provinsi Sumut untuk disahkan menjadi undang-undang.
    “Bulan ini kami akan mengesahkan Ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat untuk ditetapkan menjadi undang-undang di Sumut,” ujar Mangapul, sembari meminta dukungan masyarakat terhadap pengesahan Ranperda tersebut.
    Disampaikan Mangapul, latar belakang penetapan undang-undang tersebut dikarenakan wilayah Sumut harus dilakukan penguatan dan penerapan penertiban umum dan telah dilakukan penilain secara estafet selama setahun terakhir.
    Dia mengatakan, saat ini telah banyak  pergeseran perilaku di tengah-tengah masyarakat karena era digitalisasi, tranformasi budaya dan kemudian pergeseran moral sehingga muncul sejumlah penyakit sosial masyarakat.
    “Seperti di Pematangsiantar, pagar kuburan, bahkan salibnya yang terbuat dari besi sudah banyak hilang dan dipotong. Inilah kekuatiran yang mendasar dari bawah dan kejadian seperti itu bukan hanya di suatu daerah saja, namun di seluruh Sumut,” katanya.
    Lanjut Mangapul, pergeseran etika dan moral terhadap perilaku sosial sudah juga banyak menganggu ketentraman masyarakat, contohnya pengendara motor dengan knalpot blong tidak segan-segan lagi melewati lokasi warga yang sedang menjalankan beribadah.
    “Ada juga pengendara tidak segan-segan melarikan diri ketika polisi sedang melakukan pemeriksaan dan ada juga bernyanyi sesuka hati di rumahnya dengan kuat meskipun tetangga sebelahnya sedang melakukan kebaktian,” ungkap Mangapul.
    Dikatakannya, melalui Ranperda dan kemudian diperjuangkan untuk disahkan menjadi UU di bulan  depan, maka ketentraman masyarakat dan ketertiban umum akan bisa tercipta di tengah-tengah masyarakat.
    “UU Ketetiban Umum dan Ketentraman Masyarakat tersebut nantinya akan diturunkan Pemerintah Provinsi Sumut dan petunjuk teknisnya (Juknis) akan diatur sendiri oleh pemerintah kabupaten/kota serta petunjuk pelaksanaan dipimpin kepala desa di desa masing-masing,” ujar Mangapul. (Mr. Neng)
  • Hari ini DPRDSU RDP vs TPL Terkait Banjir Bandang Sihotang Semoga Tidak Hanya Cakap-Cakap Semata

    Hari ini DPRDSU RDP vs TPL Terkait Banjir Bandang Sihotang Semoga Tidak Hanya Cakap-Cakap Semata

    Medan, (Kliiknews) – Hari ini Selasa Tanggal, (5 Desember 2023) secara Resmi Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sumatera Utara, memanggil Pimpinan PT TOBA PULP LESTARI (TPL) bekas Indorayon Utama itu, guna melakukan Rapat Mendadak dengar Jejak Pendapat (RDP) terkait membahas kejadian Banjir Bandang yang menghancur Ratusan Hektar lahan Pertanian Warga ,yang ironisnya pasca kejadian Hingga merenggut 1 orang Korban Jiwa yang terjadi di Kenegerian Sihotang Kecamatan Harian Kabupaten Samosir Sumatera Utara.
    Adapun isi undangan resmi yang ditanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Propinsi Sumatera Utara,Drs Baskami Ginting serta peserta undangan yaitu dari Pihak PT TPL Toba Lestari,Badan Pengelola Hutan Lestari ,Ormas , serta Masyarakat utusan dari kecamatan Harian Kabupaten Samosir.
    Rapat Dengar Jejak Pendapat dilaksanakan Ruangan aula Gd.baru.Lt I DPRD-SU dengan Topik pembahasan Jejak dengar pendapat yaitu Pembahasan Masalah Musibah Banjir Bandang Di Kabupaten Samosir,dan hal- hal yang berkembang dalam rapat.
    Berita sebelum pasca kejadian banjir bandang yang terjadi di kenegerian Sihotang Kecamatan harian Kabupaten Samosir bawa ratusan Orang masyarakat lakukan "aksi damai penutupan PT TPL Sektor Tele "di kantor Bupati Samosir ,alhasil akhirnya Bupati Samosir resmi menyurati Pemerintah atasan agar segera investigasi yang mengikut sertakan dari pihak Independent ,Forkompimda dan Ahli atas kejadian musibah Banjir bandang yang terjadi di kenegerian Sihotang.
    RDP vs TPL ini diharapkan jangan hanya ajang cakap-cakap semata tanpa tindakan, sebab masyarakat Tapanuli secara khusus sudah banyak tumbal korban banjir, dan kita ingat saja saat kejadian di Rassang Bosi, dan di Kenegerian Sihotang hingga beberapakali dalam tahun ini.
    "Maka kami berharap supaya RDP vs TPL ini, sesuai arah kebijakan dan jangan berikan lagi ijin operasional di kawasan Hutan Sitonggitonggi Tele, sekaligus menuntut TPL sampai keranah hukum bersama antek-anteknya (Vendor TPL,red) yang selama diduga bekerjasama dengan orang dalam perusahaan."
    Demikian disampaikan KM Sihotang (68) disela aksi Tutup TPL di Pangururan, Kantor Bupati Samosir.(AS)
  • Paripurna DPRDSU Dengar Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi, Baskami Dukung UMKM Sumut ‘Naik Kelas’

    Paripurna DPRDSU Dengar Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi, Baskami Dukung UMKM Sumut ‘Naik Kelas’

     

    Medan (Kliik.Id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, Selasa (16/8/2022). Pada pidato yang diucapkan dalam rangka HUT Ke-77 RI itu, Presiden Jokowi menyampaikan isu strategis nasional dan pencapaian bangsa ke depan. 

    Pantauan lapangan, paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting. Hadir Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Wagub, Musa Rajeckshah dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut. 

    Usai acara, kepada awak media, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyampaikan dukungannya terhadap gagasan yang disampaikan Presiden Jokowi. Salah satunya terkait Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus ‘naik kelas’. 

    “Bapak Presiden menyampaikan kepada kita, hal-hal strategis nasional dan proyeksi ke depan. Satu diantaranya, UMKM kita harus naik kelas,” katanya. 

    Selaras dengan penyampaian Presiden, lanjut Baskami, saat ini sektor UMKM bergerak ke arah ekosistem digital guna menghadapi kompetisi global. Baskami mengungkapkan, generasi muda berperan besar dalam transformasi digital ini. 

    “Berkali-kali saya menekankan generasi muda untuk terus memperkuat literasi digital,” jelasnya. Sehingga, nantinya, menurut Baskami, generasi muda, khususnya di Sumatera Utara memiliki keterampilan yang dapat menguasai multi platform digital. 

    Untuk lebih lanjut, sambungnya, generasi muda menjadi tulang punggung UMKM dan ekonomi kreatif. “Maka UMKM kita akan naik kelas dan dapat menghadapi tantangan global. Kita harus bangga dengan karya anak bangsa,” tambahnya. 

    Dikatakannya, sektor UMKM di Sumatera Utara yang terus meningkat siginifikan, memberikan kontribusi positif bagi pendapatan daerah. 

    “Sehingga bila nantinya digitalisasi ini dengan peran anak muda dapat inklusif dengan sektor UMKM, pertanian, perkebunan, perikanan dan lainnya saya percaya hasilnya akan maksimal,” jelasnya. 

    Pemerintah, kata Baskami, bertugas memberikan iklim positif bagi UMKM, kemudahan perizinan, akses permodalan agar UMKM terus tumbuh dan dapat berdaya saing. 

    Diberitakan sebelumnya, pada sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan. 

    Pada pidato tersebut, Presiden menyampaikan isu strategis, keberhasilan Indonesia melewati kemelut covid-19,pembangunan IKN, kepastian hukum, pemberantasan korupsi, perekonomian nasional termasuk sektor UMKM. 

    Berikut kutipan pidato Presiden Jokowi. 

    “Yang keempat, UMKM harus terus didukung agar bisa segera naik kelas. Digitalisasi ekonomi yang telah melahirkan dua decacorn dan sembilan unicorn terus kita dorong untuk membantu pemberdayaan UMKM. 19 juta UMKM telah masuk dalam ekosistem digital dan ditargetkan sebesar 30 juta UMKM akan masuk ekosistem digital pada tahun 2024.”

    Berbagai bantuan pendanaan murah juga terus dilanjutkan. Penayangan produk UMKM di E-katalog pemerintah diharapkan akan menyerap produk UMKM. Di saat yang sama, kewajiban APBN, APBD, dan BUMN untuk membeli produk dalam negeri juga akan terus didisiplinkan”.

  • Buruh Gelar Demo Di DPRD Sumut, Baskami Temui Massa Aksi

    Buruh Gelar Demo Di DPRD Sumut, Baskami Temui Massa Aksi

     

    Medan (Kliik.Id) – Massa aksi yang terhimpun dalam Aliansi Aksi Sejuta Pekerja/Buruh Sumatera Utara melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Rabu (10/8/2022). 

    Para pekerja dan kaum buruh tersebut menyoal Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang ciptakerja dan semua produk turunannya. 

    Dalam rangkaian demo tersebut, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama empat pimpinan lainnya, menyambangi pengunjuk rasa. 

    Mengenakan kemeja putih bermasker hitam, Baskami berjalan ke arah kerumunan.  Di hadapan para demonstran, Politisi PDI Perjuangan itu mendengarkan aspirasi yang disampaikan orator. 

    “Kami akan menyurati Bapak Presiden sesuai aspirasi saudara-saudara sekalian,” ujar Baskami di hadapan para demonstran. 

    Baskami menjelaskan, aspirasi tersebut nantinya disampaikan secara tertulis ke Presiden. Baskami berterimakasih, demonstrasi berlangsung lancar dan tertib. 

    Sementara itu Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumut, Nainggolan meminta meninjau ulang UU nomor 11 tahun 2020 yang dampaknya dirasakan kaum buruh. 

    “Pemerintah bukan melakukan perbaikan terhadap UU nomor 11 tahun 2020, pemerintah melakukan perubahan terhadap UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, untuk mensahkan UU Cipta Kerja yang terbukti inkonstusional,” pungkasnya.

  • Sambangi Ketua DPRD Sumut, Pertuni Minta Rampungkan Perda Disabilitas

    Sambangi Ketua DPRD Sumut, Pertuni Minta Rampungkan Perda Disabilitas

    Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, menerima kunjungan Pertuni Sumut.
    MEDAN (Kliik.id) – Persatuan Tuna Netra (Pertuni) Sumatera Utara (Sumut) menyambangi Gedung DPRD Sumut. Kedatangan organisasi penyandang disabilitas tersebut diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting. 
    Pada tatap muka tersebut, Perwakilan Pertuni, Saiful Daulay, mengemukakan tentang pentingnya peraturan daerah (Perda) yang melindungi hak-hak kaum penyandang disabilitas.
    “Peraturan tersebut sangat dibutuhkan bagi para kaum difabel,” ujarnya, Senin (11/1/2021).
    Saiful menjelaskan, pemerintah sudah selayaknya melindungi hak-hak kaum difabel. Baginya, kaum difabel harus diperhatikan dan diberi kemampuan agar dapat produktif.
    “Memberi kesempatan yang sama atas dasar sama-sama warga negara, seperti pendidikan, kesehatan, rehabilitasi, peningkatan kesejahteraan dan lainnya,” jelasnya.
    Saiful menjelaskan, minimnya perhatian pemerintah, terlihat pada anggaran yang diperuntukkan untuk disabilitas.
    Sementara itu, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, menjelaskan pihaknya terus berupaya agar melahirkan perda tentang perlindungan disabilitas ini.
    “Kebetulan tahun lalu, kita masih fokus dengan penanganan Covid-19, sehingga masalah perda ini kita pending sementara,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
    Menurut Baskami, perda untuk kaum difabel sudah layaknya dilahirkan untuk menjamin hak-hak sesama warga negara.
    “Tentunya melalui kajian oleh semua pihak, termasuk akademisi. Kita akan mengkaji peraturan ini secara menyeluruh,” imbuhnya.
    Nantinya, lanjut Baskami, perda tersebut akan diturunkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai teknis dan besaran anggaran. (Rls)
  • DPRD Sumut Setujui Ranperda Perseroda PPSU

    DPRD Sumut Setujui Ranperda Perseroda PPSU

    Persetujuan Ranperda Perseroda PPSU menjadi Perda ditandatangani Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
    MEDAN (Kliik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
    Pengesahan Perda Perseroda PPSU tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (25/5/2021).
    Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama Wakil Ketua Harun Mustafa Nasution dan Rahmansyah Sibarani tersebut, diikuti para anggota dewan baik yang hadir langsung maupun melalui sambungan konferensi video.
    Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan beberapa poin tujuan ditetapkannya Perda tersebut, di antaranya untuk meningkatkan fungsi dan peran Perseroda guna mendukung pembangunan infrastruktur, mengelola investasi dengan prinsip ekonomi dan bisnis secara profesional dan bertanggung jawab berdasarkan perundang-undangan.
    Adapun manfaat pendirian Perseroda dimaksud, kata Edy, untuk memberi kemudahan kepada masyarakat luas dalam memperoleh berbagai alat pemenuhan kebutuhan hidup berupa barang atau jasa. Mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa yang merupakan kebutuhan masyarakat.
    “Modal dasar Perseroda ditetapkan sebesar Rp38,250 Miliar, paling sedikit 25% dari modal dasar harus sudah ditempatkan pada saat pendirian Perseroda ini,” sebut Edy sembari mengatakan bahwa kewenangan Pemprov ada pada komposisi saham 51%.
    Disampaikan Edy, selama ini pembangunan hortikultura dan komoditi lainnya masih sangat kuat dikuasai dan ditentukan pasar. Sehingga hal itu rentan menimpa petani yang seringkali harus menerima dampak dari mekanisme atau hukum permintaan dan penerimaan.
    “Untuk itu, keluar masuk barang ada yang mengatur. Dengan Perda ini BUMD bisa menangani, dan tidak lagi rakyat (seperti petani) diperlakukan tidak baik. Sehingga tidak ada harga naik dan turun seenaknya, guna menjaga kesejahteraan petani,” jelas Edy.
    Selanjutnya, kata Edy, komoditi yang mengalami surplus (ketersediaan), bisa terjaga dan dapat dikendalikan pasarnya. Sehingga pengelolaannya dapat bermanfaat bagi masyarakat sekaligus pemasukan untuk pendapatan daerah.
    Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut Thomas Dachi dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan terkait Ranperda sebagai dasar hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sebelumnya berbentuk PT menjadi Perseroda.
    “Bahwa berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, sebanyak 8 fraksi yang setuju agar Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda,” ujar Thomas.
    Dengan Perseroda tersebut, lanjutnya, peluang untuk memperoleh modal dalam bentuk investasi dari pihan lain menjadi terbuka. Sehingga BUMD tersebut diyakini akan tumbuh dan berkembang pesat, sekaligus berdampak pada kinerja perusahaan.
    “Walaupun tujuan utama Perseroda ini berorientasi pada keuntungan, namun unsur sosialnya tentu saja tidak boleh diabaikan,” kata Thomas.
    Setelah disahkan, Perda Perseroda PPSU selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan eksaminasi. (Rls)