Category: Franky Partogi Wijaya Sirait

  • Partogi Sirait Soroti Kondisi Jalan Nasional dan Sumut di Siantar Yang Sering Banjir dan Lokasi Begal

    Partogi Sirait Soroti Kondisi Jalan Nasional dan Sumut di Siantar Yang Sering Banjir dan Lokasi Begal

     

    Anggota DPRD Sumut, Franky Partogi Wijaya Sirait, B.Sc., M.H, saat melaksanakan Reses I Tahun Sidang II Tahun 2025-2026.

    Pematangsiantar (Kliik.Id) – Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari
    Fraksi PDI Perjuangan, Franky Partogi Wijaya Sirait yang berlangsung pada 5
    hingga 14 Oktober 2025 di daerah pemilihan Siantar–Simalungun, kembali membuka
    mata atas lemahnya penanganan infrastruktur dasar di sejumlah wilayah.

    Hal ini terlihat dari aspirasi yang disampaikan salah
    seorang warga yang menghadiri kegiatan reses tersebut, yaitu Ando Butarbutar, tinggal
    di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara,
    Kota Pematangsiantar, yang berstatus jalan nasional, berada tepat di depan SMP
    Negeri 7 Pematangsiantar.

     Ia menyoroti kondisi
    drainase yang dangkal dan sempit, sehingga kawasan tersebut menjadi langganan
    banjir setiap kali hujan turun.

    “Kalau hujan setengah jam saja, air langsung naik ke badan
    jalan. Anak sekolah sulit lewat, pengendara tergelincir, dan warga sekitar
    terpaksa menunggu air surut baru bisa beraktivitas. Drainase di sini harus
    segera dinormalisasi, diperlebar, dan diperdalam,” ujar Ando.

    Keluhan serupa juga disampaikan salah seorang warga di kawasan
    yang sama. Ia menambahkan bahwa selain drainase buruk, minimnya penerangan
    jalan memperparah kondisi keamanan di Jalan Sisingamangaraja.

    “Lampu jalan di sini hampir tidak ada, jadi sangat gelap
    kalau malam. Sudah beberapa kali terjadi aksi kriminal, salah satunya adik saya
    sendiri yang menjadi korban begal. iPhone 15 miliknya yang baru dibeli dirampas
    saat melintas di jalan ini,” ungkap Sanjaya.

    Menanggapi keluhan yang disampaikan masyarakat, Partogi menilai
    kondisi tersebut mencerminkan lambannya respon pemerintah kota dalam mengatasi
    persoalan banjir dan keamanan publik. Ia menegaskan, persoalan infrastruktur
    dasar, seperti drainase dan penerangan jalan, seharusnya menjadi prioritas
    utama dalam tata kelola kota.

    “Masalah seperti ini bukan hal baru. Tapi yang membuat
    miris, tahun berganti, pejabat berganti, masalahnya tetap sama. Drainase
    dangkal, jalan gelap, air meluap, warga menderita. Ini bukti nyata bahwa
    perencanaan dan pemeliharaan infrastruktur kota belum berjalan efektif,” tegas Partogi.

    Ia juga menyoroti bahwa jalan nasional yang seharusnya
    menjadi jalur aman justru berubah menjadi lokasi rawan kejahatan setiap kali
    banjir datang dan penerangan minim.

    “Ini bukan hanya soal drainase, tapi juga soal keselamatan
    warga. Jalan utama seharusnya terang, aman, dan nyaman bagi semua pengguna
    jalan,” tambahnya.

    Selain dari Kota Pematangsiantar, aspirasi senada juga
    disampaikan warga di wilayah Kabupaten Simalungun. Amos Gultom, warga dari Nagori
    Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini mengeluhkan kondisi
    drainase di Jalan Asahan KM 4 yang merupakan jalan provinsi, namun sering
    tergenang air setiap hujan turun.

    “Setiap kali hujan deras, air meluap ke badan jalan dan
    menyebabkan kemacetan. Jalan Asahan ini padat kendaraan, tapi drainasenya
    sempit dan sudah lama tidak diperbaiki. Kami berharap pemerintah provinsi
    memperlebar dan menormalisasi drainase secepatnya,” ujarnya.

    Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Partogi  menegaskan komitmennya untuk membawa semua
    temuan lapangan ke tingkat provinsi, sekaligus mendorong sinergi antara
    Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Pematangsiantar serta
    Pemkab Simalungun.

    “Saya tidak ingin keluhan seperti ini hanya jadi catatan di
    buku reses. Ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah bahwa masyarakat
    sudah lelah dengan banjir yang sama, jalan yang gelap, dan ancaman kejahatan
    yang terus berulang,” pungkasnya. (red)

     

  • Anggota DPRD Sumut Partogi Sirait Dorong Pemerintah Lakukan Evaluasi Program MBG

    Anggota DPRD Sumut Partogi Sirait Dorong Pemerintah Lakukan Evaluasi Program MBG

     

    Franky Partogi Wijaya Sirait, B.Sc., M.H., saat melaksanakan Reses I Tahun Sidang II Tahun 2025-2026 

    Pematangsiantar (Kliik.Id) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDI
    Perjuangan, Franky Partogi Wijaya Sirait, B.Sc., M.H., mendesak Pemerintah
    Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan
    Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan Partogi saat
    melaksanakan reses di daerah pemilihan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten
    Simalungun pada 5-14 Oktober 2025.

    Desakan ini muncul menyusul kasus dugaan keracunan massal
    yang dialami puluhan siswa SMP Negeri 1 Laguboti, Kabupaten Toba, setelah
    mengonsumsi makanan dari program MBG. Menanggapi hal tersebut, Partogi menyampaikan
    keprihatinannya dan menilai insiden tersebut harus menjadi peringatan serius
    bagi pemerintah agar lebih ketat dalam pengawasan mutu makanan di Program MBG.

    “Kejadian di Laguboti membuktikan bahwa pengawasan terhadap
    kualitas makanan di lapangan masih sangat lemah. Program yang seharusnya
    menyehatkan justru bisa membahayakan jika tidak dikelola dengan standar gizi
    dan higienitas yang ketat,” ujar Partogi.

    Pada saat melaksanakan reses di dapil Kota Pematangsiantar
    dan Kabupaten Simalungun, Partogijuga menerima banyak aspirasi dari masyarakat
    yang menyoroti kualitas makanan MBG yang sering dianggap tidak layak konsumsi
    dan pendistribusiannya yang tidak transparan.

    Salah seorang warga Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, Ani
    Sihombing, mengaku khawatir anaknya menjadi korban program tersebut.

    “Makanannya sering dingin, bahkan ada yang sudah basi. Kami
    takut anak-anak jadi korban keracunan seperti yang terjadi di daerah lain.
    Bahkan tak jarang saya berpesan pada anak agar membawa makanannya pulang supaya
    saya bisa mencicipinya terlebih dahulu,” ungkapnya.

    Sementara itu, Jhon Horas Silalahi, warga dari Bah Kapul,
    Kecamatan Siantar Utara, menilai pelaksanaan program MBG di wilayahnya tidak
    transparan dan tidak melibatkan masyarakat.

    “Kami tidak tahu siapa pelaksana dan dari mana bahan
    makanannya. Kalau program ini untuk rakyat, seharusnya terbuka dan bisa diawasi
    bersama. Di beberapa sekolah, makanan justru tidak dimakan karena dianggap
    tidak layak,” katanya.

    Menanggapi keluhan tersebut, Partogi menegaskan, niat baik
    pemerintah untuk meningkatkan gizi pelajar harus diiringi dengan pengawasan
    ketat, transparansi, dan tanggung jawab moral dari pihak pelaksana di lapangan.

    “Saya mendukung penuh kebijakan yang berpihak pada rakyat
    kecil, tetapi kalau pelaksanaannya tidak sesuai prinsip gizi, higienitas, dan
    keterbukaan, program ini justru kontraproduktif,” ucap Partogi.

    Sebagai tindak lanjut, Partogi akan membawa semua aspirasi
    dan kejadian di lapangan yang disampaikan pada reses tersebut ke dalam rapat
    komisi DPRD Provinsi Sumatera Utara, serta mendorong digelarnya Rapat Dengar
    Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat Provinsi
    Sumut.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran
    rakyat digunakan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata. Jika ditemukan
    penyimpangan atau pelaksanaan yang tidak sesuai ketentuan, maka harus segera
    diperbaiki,” tegasnya.

    Sebagai solusi, Partogi mengusulkan agar pemerintah
    mempertimbangkan skema bantuan sembako bergizi atau Bantuan Langsung Tunai
    (BLT) pangan langsung pada orang tua sebagai alternatif yang lebih efisien dan
    aman.

    “Orang tua lebih tahu kebutuhan gizi anaknya. Jika bantuan
    diberikan dalam bentuk sembako atau uang, daya beli masyarakat meningkat,
    pedagang lokal tetap hidup, dan anak-anak terpenuhi gizinya tanpa risiko
    keracunan,” tutup Partogi. (red)

     

  • Reses I DPRD Sumut Tahun Sidang II Tahun 2025-2026, Partogi Sirait Dorong Pemprov Tingkatkan Insentif Bagi Pendeta dan Guru Ngaji

    Reses I DPRD Sumut Tahun Sidang II Tahun 2025-2026, Partogi Sirait Dorong Pemprov Tingkatkan Insentif Bagi Pendeta dan Guru Ngaji

     

    Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan, Franky Partogi Wijaya Sirait, B.Sc., M.H., saat melaksanakan reses I Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut Tahun Sidang II Tahun 2025-2026. 

    SIMALUNGUN (Kliik.Id) – Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Franky
    Partogi Wijaya Sirait, B.Sc., M.H., mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov)
    Sumut, untuk segera merancang kebijakan pemberian insentif bagi pendeta, guru
    ngaji, dan tokoh agama yang aktif, dalam pelayanan rohani serta pembinaan moral
    masyarakat. Hal ini disampaikan Partogi dalam Reses Masa Sidang I Tahun Sidang
    II 2025–2026 di daerah pemilihan Siantar–Simalungun, yang berlangsung pada 5–14
    Oktober 2025.

    Partogi menilai, tokoh agama merupakan garda terdepan dalam menjaga moral dan
    spiritual masyarakat di tengah meningkatnya persoalan sosial seperti narkoba
    dan degradasi karakter generasi muda.

    Ia juga menjelaskan, pemberian insentif bagi pendeta dan guru ngaji bukan
    sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi dan
    tanggung jawab sosial mereka.

    “Pendeta dan guru ngaji bukan hanya mengajar ayat atau kitab, tetapi juga
    membina karakter umat. Di banyak tempat, mereka bahkan menjadi konselor
    keluarga, pendamping remaja, hingga pembimbing mantan pecandu narkoba. Maka
    insentif ini penting sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pembina
    moral bangsa,” tegasnya.

    Selain meningkatkan kesejahteraan, Partogi meyakini program tersebut juga dapat
    menumbuhkan semangat pelayanan dan memperkuat fungsi pembinaan masyarakat di
    tingkat akar rumput.

    Aspirasi yang sama juga datang dari Pdt. Hendri Sibuea dari
    Gereja GTDI Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, yang berharap agar
    kebijakan serupa seperti di Kalimantan dan Jawa bisa diterapkan di Sumatera
    Utara.

     “Bukan soal besar kecilnya insentif, tapi soal perhatian pemerintah agar
    pelayanan rohani bisa berjalan lebih baik,” ujar Pdt. Hendri .

    Partogi mencontohkan beberapa daerah yang telah lebih dulu menjalankan program
    insentif bagi tokoh agama, seperti Kabupaten Kotawaringin Timur (Kalimantan
    Tengah) yang menaikkan insentif pendeta dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,5 juta per
    orang, Kota Tidore Kepulauan (Maluku Utara) sebesar Rp1,2 juta per orang, serta
    Kabupaten Jember (Jawa Timur) yang memberikan insentif rutin bagi semua guru
    agama tanpa memandang keyakinan.

    Menurut Partogi, kebijakan tersebut dapat menjadi referensi bagi Pemprov Sumut
    dalam memperkuat peran spiritual dan sosial para pemuka agama.

    “Kalau daerah lain bisa, mengapa Sumatera Utara tidak? Ini bukan sekadar
    bantuan finansial, tapi bentuk penghargaan bagi mereka yang menjaga moral
    masyarakat dari kehancuran sosial,” tegasnya.

    Ia juga mendorong agar Pemprov Sumut melibatkan tokoh agama dalam program P4GN
    (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) serta
    memberikan dukungan anggaran melalui kolaborasi dengan BNN, Dinas Sosial, dan
    Kementerian Agama.

    “Membangun Sumatera Utara bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga membangun
    hati dan karakter masyarakat yang bermartabat,” pungkas Partogi. (viva)