Category: Hari Raya Idul Adha 2022

  • Gubernur Sumut Sembelih 9 Ekor Hewan Kurban, Salah Satunya Berbobot 1,3 Ton

    Gubernur Sumut Sembelih 9 Ekor Hewan Kurban, Salah Satunya Berbobot 1,3 Ton

    Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyembelih 9 ekor hewan kurban. Salah satunya berbobot 1,3 ton.

    MEDAN (Kliik.id) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyembelih 9 ekor hewan kurban sapi pada Hari Raya Idul Adha 1443H Tahun 2022.

    Salah satu sapi kurban Edy Rahmayadi berbobot 1,3 ton, yang disembelih di Masjid Al-Jihad, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Minggu (10/7/2022).
    Edy mengatakan, penyembelihan hewan kurban tahun ini selain untuk ibadah, juga diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi ekonomi Sumut.
    Selain itu, Edy memastikan hewan kurban di Sumut bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini karena setiap hewan kurban harus memenuhi syarat dan kualitas kesehatan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan.
    “Jauh hari sebelum dipilih sebagai hewan kurban sudah dicek kesehatannya. Ada syarat yang harus dipenuhi, jadi sudah dipastikan hewan-hewan kurban yang ada sehat dan berkualitas,” ujar Edy di lokasi kurban.
    Kurban Pemprov Sumut
    Tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga menyiapkan hewan kurban untuk disebar ke 33 Kabupaten/Kota.
    Menurut keterangan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Rita Tavip Megawati, Pemprov Sumut menyerahkan 144 sapi dan 3 ekor kambing pada Idul Adha kali ini.
    Rita mengatakan hewan kurban Pemprov Sumut dari dana pribadi Aparatur Sipil Negara, bukan melalui dana APBD.
    “Ini atas nama ASN kita, dana pribadi, bukan dari APBD. Mudah-mudahan memberikan dampak positif bagi peternak dan masyarakat kita terbantu,” ujarnya. (Rls)
  • Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan Salat Idul Adha di Lapangan Gajah Mada

    Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan Salat Idul Adha di Lapangan Gajah Mada

    Salat Idul Adha di Lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau, Kota Medan.

    MEDAN (Kliik.id) – Salat Hari Raya Idul Adha 1443 H Tahun 2022 di lingkungan Pemko Medan digelar di Lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau, Kota Medan, Minggu (10/7/2022).

    Salat Idul Adha tersebut dihadiri ribuan umat Islam dari Kota Medan dan sekitarnya. Idul Adha Pemko Medan bertemakan “Idul Adha Momentum Mewujudkan Kota Medan yang Berkah dan Harmoni” ini dimulai pukul 07.20 WIB.
    Khotbah yang dibawakan Khatib H Ilyas Halim (Ketua FKUB Medan). Adapun Imam adalah H Syaifuddin Hazmi Lubis (Ketua IPQOH Kota Medan).
    Tampak hadir, Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis.
    Hadir juga Ketua TP PKK Sumut, Nawal Lubis dan Ketua TP PKK Kota Medan, Kahiyang Ayu, dan para jajaran Pimpinan OPD Pemprov Sumut dan Pemko Medan.
    Salat Idul Adha tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Tampak jamaah antusias mengikuti salat. (Rls)
  • Momen Jokowi Salat Idul Adha, Diapit Prabowo dan Imam Besar Istiqlal

    Momen Jokowi Salat Idul Adha, Diapit Prabowo dan Imam Besar Istiqlal

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunaikan salat Idul Adha 1443 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, bersama sejumlah menteri. Salah satunya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Foto: detikcom)

    JAKARTA (Kliik.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunaikan salat Idul Adha 1443 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, bersama sejumlah menteri. Salah satunya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

    Pantauan di lokasi, Minggu (10/7/2022), Jokowi tiba di Istiqlal pukul 06.45 WIB. Jokowi tampak mengenakan setelan jas abu-abu dan dan sarung bercorak merah.

    Jokowi didampingi oleh istrinya Iriana Jokowi.

    Tiba di Istiqlal, Jokowi langsung mengisi saf terdepan. Sementara Iriana Jokowi pun mengisi saf perempuan paling depan.

    Jokowi diapit oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nazarudin Umar.

    Terlihat juga di lokasi sejumlah jajaran menteri yang hadir. Mereka berada sejajar di saf terdepan.

    Di antaranya, Mensesneg Pratikno, Menparekraf Sandiaga Uno, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menkop dan UKM Teten Masduki.

    Hadir juga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Ketua MK Anwar Usman dan sejumlah tamu undangan, hingga Duta Besar.
    Salat Idul Adha disiarkan langsung di YouTube Masjid Istiqlal TV. Salat dipimpin oleh Ustaz Salim Gozali. Lalu dilanjutkan dengan khutbah Idul Adha oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia Muhammad Nuh dengan tema “Semangat Gotong Royong Perkuat Sendi Kebhinekaan”. (Detik)
  • Jokowi dan Iriana Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal

    Jokowi dan Iriana Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Joko Widodo sudah tiba di Masjid Istiqlal. Mereka menunaikan salat Idul Adha. (detikcom)

    JAKARTA (Kliik.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Joko Widodo sudah tiba di Masjid Istiqlal. Mereka menunaikan salat Idul Adha.

    Berdasarkan pantauan, Minggu (10/7/2022), Jokowi tampak memakai memakai jas dan peci hitam. Dia berada satu saf dengan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.
    Terlihat juga Iriana yang mengenakan mukena berwarna putih. Iriana telah berada di saf bersama jemaah perempuan.
    Salim Ghazali menjadi imam salat Idul Adha di Masjid Istiqlal. Sedangkan Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh menjadi khatib dalam salat Idul Adha tersebut.
    Seperti diketahui, warga mulai berdatangan ke masjid Istiqlal sejak pagi tadi. Mayoritas mereka datang bersama keluarga.
    Lalu lintas di sekitaran Masjid Istiqlal tampak tersendat karena antrean kendaraan roda dua yang menurunkan warga. Seluruh mobil diarahkan untuk mencari parkir di sekitar masjid.
    Sementara, pengendara motor memarkirkan kendaraannya di tepi masjid. Ada yang di trotoar hingga tempat yang menyediakan parkir lain. Tapi ada juga pengendara motor yang tetap memarkirkan kendaraanya di dalam masjid, meskipun dibatasi. (Detik)
  • Nilai Kurban Idul Adha Kota Tebingtinggi Meningkat Tahun Ini

    Nilai Kurban Idul Adha Kota Tebingtinggi Meningkat Tahun Ini

    Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian.

    TEBINGTINGGI (Kliik.id) – Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian mengatakan nilai kurban tahun ini di Kota Tebingtinggi, Sumut, meningkat dari tahun sebelumnya.

    “Berdasarkan data jumlah hewan kurban tahun 2022 yang telah kami himpun per 4 Juli 2022, total untuk kurban sapi sebanyak 678 ekor dan kurban kambing 356 ekor. Jumlah hewan kurban sapi ini mengalami peningkatan sebanyak 35 ekor dibanding tahun 2021 lalu, sedangkan untuk kambing mengalami penurunan sebanyak 15 ekor dibanding tahun lalu,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
    “Alhamdulillah bersyukur, meningkatnya nilai kurban Insya Allah adalah cerminan meningkatnya keimanan dan ketaqwaan kita di Kota Tebingtinggi,” sambungnya.
    Dedi meminta kepada panitia kurban agar memperhatikan Surat Edaran Nomor 520/4353/DKPP tentang pemotongan hewan hewan kurban yang telah diterbitkan pada Juni 2022 lalu.
    “Kami juga mengingatkan agar pelaksanaan kurban baik yang dilakukan oleh OPD maupun masyarakat agar memperhatikan Surat Edaran Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 520/4353/DKPP tentang pemotongan hewan kurban, karena saat ini kita masih dalam pandemi Covid-19 dan untuk mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini terjadi peningkatan di beberapa daerah di Indonesia,” katanya.
    Pemko Tebingtinggi, lanjut Dedi, berharap perayaan Idul Adha 1443 H ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan tetap menjaga suasana tetap kondusif.
    Adapun rincian dari data jumlah hewan kurban Idul Adha 1443 H Tahun 2022 di Kota Tebingtinggi per 4 Juli 2022 sebagai berikut:
    1. Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi, Lembu 3 ekor
    2. Dinas Perhubungan, Lembu 2 ekor
    3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Lembu 7 ekor
    4. Dinas Lingkungan Hidu, Lembu 2 ekor
    5. Dinas Kominfo, Lembu 3 ekor dan Kambing 5 ekor
    6. Dinas Pemadam Kebakaran, Lembu 2 ekor
    7. RSUD Kumpulan Pane, Lembu 2 ekor
    8. Wilayah Kecamatan Padang Hulu, Lembu 139 ekor dan Kambing 30 ekor
    9. Wilayah Kecamatan Padang Hilir, Lembu 132 ekor dan Kambing 161 ekor
    10. Wilayah Kecamatan Rambutan, Lembu 154 ekor dan Kambing 131 ekor
    11. Wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Lembu 82 ekor dan Kambing 13 ekor; dan
    12. Wilayah Kecamatan Bajenis, Lembu 150 ekor dan Kambing 16 ekor.
    (Rls)
  • Jokowi Bagikan Sapi Kurban di 34 Provinsi, Beratnya 800 Kg sampai 1 Ton

    Jokowi Bagikan Sapi Kurban di 34 Provinsi, Beratnya 800 Kg sampai 1 Ton

    Presiden Jokowi.

    JAKARTA (Kliik.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan sapi kurban ke 34 provinsi di Indonesia. Berat sapi itu beragam, dari 800 kg sampai 1 ton.

    “Sebagaimana secara rutin dilaksanakan setiap tahun, menjelang hari raya Idul Adha 1443 H kali ini Presiden akan memberikan bantuan sapi ke seluruh provinsi yang beratnya rata-rata 800 kg sampai 1 ton yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Presiden,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Selasa (5/7/2022). 
    Heru menjelaskan, masjid yang akan menerima sapi bantuan dari Jokowi itu ditetapkan oleh gubernur setempat. Selain itu, Heru memastikan sapi yang dibagikan sehat.
    “Dalam pelaksanaannya, Sekretariat Presiden bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam hal ini Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk memastikan bahwa semua sapi dalam keadaan sehat, khususnya dari PMK (penyakit mulut dan kuku),” ujar Heru.
    Pemerintah sebelumnya menetapkan 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada 1 Juli 2022. Dengan demikian, Idul Adha bertepatan dengan 10 Juli 2022.
    “Dari 86 titik, tidak ada satu yang melaporkan melihat hilal sebagaimana yang dilaporkan oleh karenanya berdasarkan hisab posisi hilal seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk. Akan tetapi belum memenuhi MABIMS serta laporan hilal juga tidak terlihat. Secara mufakat 1 Zulhijah jatuh pada hari Jumat tanggal 1 Juli 2022,” ucap Wamenag Zainut Tauhid saat membacakan hasil sidang isbat di kantor Kementerian Agama RI, Rabu (29/6/2022).
    Keputusan sidang isbat ini berbeda dengan ketetapan Muhammadiyah. Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 9 Juli 2022. (Detik)
  • Menag Terbitkan Panduan Kurban di Tengah Wabah PMK, Ini Isinya

    Menag Terbitkan Panduan Kurban di Tengah Wabah PMK, Ini Isinya

    Menag Yaqut Cholil Qoumas. (detikcom)

    JAKARTA (Kliik.id) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi. Panduan ini diterbitkan di tengah ramai wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

    “Ini panduan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan Salat Hari Raya Idul Adha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan kesehatan hewan kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat,” kata Yaqut seperti dalam keterangannya, Minggu (26/6/2022).
    Yaqut mengatakan edaran tersebut juga mengatur tentang pelaksanaan protokol kesehatan saat Salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban, takbiran, khutbah Idul Adha, ketentuan syariat berkurban, hingga teknis penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging kurban.
    Lebih lanjut, Yaqut juga memberi imbauan terkait pelaksanaan kurban. Meski berkurban sunnah muakkadah, Yaqut mengimbau agar umat Islam tidak memaksakan diri berkurban lantaran tengah merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku.
    “Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah penyakit mulut dan kuku (PMK),” ucap Yaqut.
    Yaqut lantas mengimbau agar umat Islam membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria, serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan.
    Selain itu, dia menyebut bagi umat Islam yang berniat berkurban tapi berada di daerah wabah terduga PMK, bisa melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH).
    “Atau, menitipkan pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan kurban kepada Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, atau lembaga lainnya yang memenuhi syarat,” ujar dia.
    Berikut ini Ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi:
    Ketentuan Umum
    a. Umat Islam menyelenggarakan salat Hari Raya Idul Adha dan melaksanakan kurban mengikuti ketentuan syariat Islam
    b. Dalam penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan ibadah kurban, pengurus dan pengelola masjid/musala memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan status level wilayah masing-masing dan menerapkan protokol kesehatan
    c. Pengurus dan pengelola masjid/musala sebagaimana dimaksud dalam huruf b wajib menunjuk petugas yang memastikan sosialiasi dan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh jemaah
    d. Para mubalig/penceramah agama diharapkan berperan dalam memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, persatuan, kerukunan, kemaslahatan umat, dan kebangsaan serta berdakwah dengan cara yang bijak dan santun sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an, Sunah, dan tidak mempertentangkan masalah khilafiah
    e. Masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Hari Raya Idul Adha Tahun 1443 H/2022 M dan hari tasyrik di masjid/musala atau rumah masing-masing
    f. Penggunaan pengeras suara mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid/Musala
    g. Salat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah 1443 H/2022 M dapat diselenggarakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan
    Ketentuan Khusus
    Dalam pelaksanaan kurban, perlu memperhatikan ketentuan:
    a. Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
    b. Umat Islam diimbau untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan
    c. Umat Islam yang berniat berkurban dan berada di daerah wabah atau terluar dan daerah terduga PMK, diimbau untuk:
    1) melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH); atau
    2) menitipkan pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan kurban kepada Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, atau lembaga lainnya yang memenuhi syarat
    d. Penentuan kriteria dan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam

    Kriteria hewan kurban:

    1) Jenis hewan ternak, yaitu: unta, sapi, kerbau, dan kambing
    2) cukup umur, yaitu:
    a) unta minimal umur 5 (lima) tahun
    b) sapi dan kerbau minimal umur 2 (dua) tahun; dan
    c) kambing minimal umur 1 (satu) tahun
    3) Kondisi hewan sehat, antara lain:
    a) tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku
    b) tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan, dan
    c) tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.
    Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada waktu yang disyaratkan, yaitu: Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah)
    e. Penyembelihan hewan kurban diutamakan dilakukan di RPH
    f. Dalam hal keterbatasan jumlah, jangkauan/jarak, dan kapasitas RPH, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH dengan ketentuan:
    1) melaksanakan penyembelihan hewan kurban di area yang luas dan direkomendasikan oleh instansi terkait
    2) penyelenggara dianjurkan membatasi kehadiran pihak-pihak selain petugas penyembelihan hewan kurban dan orang yang berkurban
    3) petugas menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan hingga pendistribusian daging
    4) memastikan kesehatan hewan kurban melalui koordinasi dengan dinas/instansi terkait; dan
    5) penyembelihan dilakukan oleh petugas yang kompeten dan sesuai dengan syariat Islam
    g. Petugas dan masyarakat wajib memperhatikan Surat Edaran Menteri Pertanian mengenai pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (foot and mouth disease)
    3. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini.
    (Detik)
  • Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1443 H Jatuh Pada 9 Juli 2022

    Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1443 H Jatuh Pada 9 Juli 2022

    PP Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 9 Juli 2022. Keputusan itu tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal dan Zulhijah 1443 H. (detikcom)

    JAKARTA (Kliik.id) – PP Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 9 Juli 2022. Keputusan itu tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal dan Zulhijah 1443 H.

    Seperti dilihat detikcom, Senin (20/6/2022), Maklumat PP Muhammadiyah itu ditandatangani pada 3 Februari 2022. Maklumat ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Agung Danarto.
    Berikut hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah:
    ZULHIJAH 1443 H
    1. Pada hari Rabu Legi, 29 Zulkaidah 1443 H bertepatan dengan 29 Juni 2022 M, ijtimak jelang Zulhijah 1443 H terjadi pada
    pukul 09:55:07 WIB.
    2. Tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta (f = -07° 48′ LS dan l = 110° 21′ BT) = +01° 58′ 28” (hilal sudah wujud) dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam itu Bulan berada di atas ufuk.
    3. 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada hari Kamis Pahing, 30 Juni 2022 M.
    4. Hari Arafah (9 Zulhijah 1443 H) hari Jumat Kliwon, 8 Juli 2022 M.
    5. Idul Adha (10 Zulhijah 1443 H) hari Sabtu Legi, 9 Juli 2022 M.
    Atas hasil hisab tersebut, PP Muhammadiyah menetapkan 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada hari Kamis Pahing, 30 Juni 2022 dan Hari Arafah (9 Zulhijah 1443 H) jatuh pada hari Jumat Kliwon, 8 Juli 2022. Sedangkan Idul Adha (10 Zulhijah 1443 H) jatuh pada hari Sabtu Legi, 9 Juli 2022.
    Kemenag Gelar Sidang Isbat 29 Juni
    Sementara itu, Kemenag akan menggelar rukyatul hilal atau pengamatan hilal awal Zulhijah 1443 H pada Rabu, 29 Juni 2022, untuk menetapkan waktu Idul Adha 1443 H. Pemantauan hilal akan digelar di 86 lokasi di seluruh wilayah Indonesia.
    “Kita akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1443 pada Rabu, 29 Juni 2022. Kita memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 86 lokasi seluruh wilayah Indonesia,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag Adib di Jakarta, Sabtu (18/6/2022).
    Adib menjelaskan semua sistem hisab menyepakati ijtimak menjelang Zulhijah 1443 H jatuh pada Rabu, 29 Juni 2022 M, bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah 1443 H sekitar pukul 09.52 WIB.
    “Pada hari rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk, berkisar antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit, dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat,” ujar Adib.
    Adib mengatakan isbat penentuan awal Zulhijah 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal di seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota bekerja sama dengan Peradilan Agama, ormas Islam, serta instansi lain setempat.
    Sementara itu, Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi menyebut sidang isbat awal Zulhijah 1443 H akan digelar di auditorium HM Rasjidi, kantor Kemenag RI, Jakarta.
    Sidang isbat itu akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
    “Sidang juga akan dihadiri Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, lembaga dan instansi terkait, anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren,” kata Ismail. (Detik)
  • Kemenag Akan Pantau Hilal Penentuan Idul Adha di 86 Lokasi, Cek Tempatnya

    Kemenag Akan Pantau Hilal Penentuan Idul Adha di 86 Lokasi, Cek Tempatnya

    Foto ilustrasi. (detikcom)

    JAKARTA (Kliik.id) – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar rukyatul hilal atau pengamatan hilal awal Zulhijah 1443 H pada Rabu, 29 Juni 2022 untuk menetapkan waktu Iduladha 1443 H. Pemantauan hilal akan digelar di 86 lokasi di seluruh wilayah Indonesia.

    “Kita akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1443 pada Rabu, 29 Juni 2022. Kita memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 86 lokasi seluruh wilayah Indonesia,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib di Jakarta, Sabtu (18/6/2022).
    Adib menjelaskan, semua sistem hisab menyepakati ijtimak menjelang Zulhijah 1443 H jatuh pada Rabu, 29 Juni 2022 M bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah 1443 H sekitar pukul 9:52 WIB.
    “Pada hari rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk, berkisar antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit, dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat,” ujar Adib.
    Adib mengatakan isbat penentuan awal Zulhijah 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal di seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama, Ormas Islam, serta instansi lain setempat.
    Sementara itu, Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi menyebut, sidang isbat awal Zulhijah 1443 H akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta.
    Sidang isbat itu akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
    “Sidang juga akan dihadiri Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, lembaga dan instansi terkait, anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren,” kata Ismail.
    Berikut ini daftar 86 lokasi rukyatul hilal awal Ramadan 1443 H/2022 M:
    Provinsi Aceh
    1. POB Chiek Kuta Karang
    2. Pantai Lhokseumawe
    3. Meulaboh
    Provinsi Sumatera Utara
    4. Rooftop Gedung BMKG Wilayah I
    5. OIF UMSU Medan
    Provinsi Sumatera Barat
    6. Gedung Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang
    Provinsi Riau
    7. Fox Haris Hotel Kota Pekanbaru
    Provinsi Kep. Riau
    8. Pantai Setumu Tanjung Pinang
    9. Masjid Agung Baitul Makmur, Kep Anambas
    10. Pantai Pelawan, Kec. Meral Barat, Karimun
    11. Tanjung Teludas Tugu Khatulistiwa, Lingga
    12. Menara Masjid Sultan Mahmud Riayatsyah, Batam
    Provinsi Jambi
    13. Rooftop Gedung Mahligai Bank 9 Bank Jambi

    Provinsi Sumatera Selatan

    14. Hotel Aryaduta, Palembang

    Provinsi Bangka Belitung

    15. Pantai Tanjung Raya Penagan
    16. Pantai Tanjung Kalian Muntok
    17. Pantai Tanjung Pendan Belitung

    Provinsi Bengkulu

    18. Mes Pemda Prov Bengkulu Jl. Pasar Pantai Kel Malabero Kec. Teluk Segara
    Provinsi Lampung
    19. Sekretariat Observatorium Astronomi ITERA (OAIL), Institut Teknologi Sumatera.
    20. Kalianda
    Provinsi DKI Jakarta
    21. Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta lt. 7
    22. Masjid Al-Musyari’in Basmol Jakarta Barat
    23. Pulau Karya, Kep. Seribu
    24. Masjid K.H Hasyim Asyari

    Provinsi Jawa Barat

    25. POB Cibeas, Palabuhanratu
    26. SMK Astahana Subang
    27. Pantai Santolo Garut
    28. Gunung Putri Lapas II
    29. Pantai Gebang, Cirebon
    30. Observatorium UNISBA Bandung
    31. Kesikluhur Kertamukti Pangandaran

    Provinsi Banten

    32. Pantai Anyer
    Provinsi Jawa Tengah
    33. Menara Pandang, Purwokerto Barat
    34. Pantai Kartini Jepara
    35. Assalam Observatory, Sukoharjo
    Provinsi DI. Yogyakarta
    36. POB Syech Bela Belu Parangtritis Yogyakarta
    Provinsi Jawa Timur
    37. Bukit Condrodipuro Gresik
    38. Pantai Sunan Drajat / Tanjung Kodok Lamongan
    39. Bukit Banyu Urip Tuban
    40. Ponpes Bayat Al Hikmah Pasuruan
    41. Lereng Gunung Pandan Madiun
    42. Bukit Wonocolo Bojonegoro
    43. Pelabuhan Baru Probolinggo
    44. Pantai Duta Bojonegoro
    45. Pantai Bawean Gresik
    46. Ponpes Ibnu Syatir Ponorogo
    47. Bukit Gumuk Klasi Indah Banyuwangi
    48. Pantai Pancur Alas Purwo Banyuwangi
    49. Pantai Serang Blitar
    50. Bukit Wonotirto Blitar
    51. Pantai Sapo Sumenep
    52. Pantai Kalisangka Sumenep
    53. Pantai Taneros Sumenep
    54. Pantai Nyamplong Kobong Jember
    55. Gunung Sadeng Jember
    56. Pantai Srau Pacitan
    57. Pantai Kasap Pacitan
    58. Pantai Gebang Bangkalan
    59. Ponpes Mambaul Ma’arif Jombang
    60. Menara Masjid AlHidayah Kediri
    61. Helipad AURI Ngliyep Malang
    62. Pantai Pecinan Situbondo
    63. Pantai Ambat Tlanakan Pamekasan
    64. LAPAN Pasuruan
    65. Pantai Molang Tulungagung
    66. Lantai 9 RSI Hajar Siduarjo
    Provinsi Kalimantan Barat
    67. Pantai Indah Kakap Kabupaten Kubu Raya
    Provinsi Kalimantan Tengah
    68. Pantai Sigintung Seruyan
    Provinsi Kalimantan Timur
    69. Tempat Menara Asmaul Husna Masjid Baitul Muttaqin Islamic Center Samarinda
    Provinsi Kalimantan Selatan
    70. Rooftop Delima Hotel Banjarmasin
    Provinsi Kalimantan Utara
    71. Taman Berlabuh Tarakan
    Provinsi Bali
    72. Pantai Patra Jasa Tuban Kuta Badung 
    Provinsi NTB
    73. Pantai Loang Balog Ampenan Mataram
    Provinsi NTT
    74. Menara Gedung BMKG Kupang
    Provinsi Sulawesi Selatan
    75. Rooftop Mall GTC Tanjung Bunga Makassar
    Provinsi Sulawesi Barat
    76. Pantai Tinambung Polewali
    Provinsi Sulawesi Tenggara
    77. Pantai Bahari Tanggetada Kabupaten Kolaka
    Provinsi Sulawesi Utara
    78. Gedung Manado Trade Center
    Provinsi Gorontalo
    79. POB Tommilito Gorontalo Utara
    Provinsi Sulawesi Tengah
    80. Gedung Hisab Rukyat Desa Manara Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala
    Provinsi Maluku
    81. Desa Wakasihu Maluku Tengah
    Provinsi Maluku Utara
    82. Kel. Afe Taduma Kota Ternate
    83. Pantai Ropu Kabupaten Halmahera Barat 
    Provinsi Papua
    84. Kampung Yoka Distrik Heram Jayapura
    Provinsi Papua Barat
    85. Hotel Waigo Sorong
    86. Pantai Masni Manokwari.
    (Detik)