Category: Larangan Mudik

  • Hingga Hari ke-10 Larangan Mudik, Polda Sumut Putar Balik 8.333 Kendaraan

    Hingga Hari ke-10 Larangan Mudik, Polda Sumut Putar Balik 8.333 Kendaraan

    Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi
    MEDAN (Kliik.id) – Polda Sumut dan jajaran telah memutar balik sebanyak 8.333 kendaraan hingga hari ke-10 larangan mudik dalam Operasi Ketupat Toba 2021.
    Jumlah tersebut terdiri dari sepeda motor sebanyak 2.683 unit, mobil penumpang sebanyak 3.795 unit, mobil bus 669 unit, mobil barang 892 unit dan kendaraan khusus sebanyak 294 unit.
    “Hari ini ada 1.302 kendaraan yang diputar balik. Kendaraan mencoba melintas pos penyekatan di perbatasan Provinsi Sumut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (16/5/2021).
    Hadi menjelaskan, 1.302 kendaraan itu terdiri dari sepeda motor sebanyak 636 unit dan mobil penumpang sebanyak 473 unit. Kemudian mobil bus sebanyak 34 unit, mobil barang 114 unit dan kendaraan khusus 45 unit.
    “Dari seluruh pos penyekatan, petugas mendapatkan 2 orang yang dinyatakan positif Covid-19 saat di rapid tes antigen. Pada hari ke-9 didapatkan 1 orang dan hari ke-10 juga didapatkan 1 orang,” kata Hadi.
    “Keduanya isolasi di rumah sakit setempat, yakni di daerah Labuhanbatu,” sambungnya.
    Hadi mengaku hingga sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 8.930 pemudik yang melintas pos penyekatan dengan swab antigen.
    “Pemeriksaan rencananya akan dilakukan sampai tanggal 24 Mei 2021 di setiap Pos Pengamanan,” katanya.
    Polda Sumut terus mengimbau masyarakat untuk tidak mudik Idul Fitri seperti yang dianjurkan pemerintah agar dapat menekan angka penyebaran Covid-19. (Rls)
  • Kapolda Sumut Cek Pos Penyekatan di Labusel, Pastikan Tugas Personel Berjalan Optimal

    Kapolda Sumut Cek Pos Penyekatan di Labusel, Pastikan Tugas Personel Berjalan Optimal

    Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin saat berada di Pos Penyekatan Torgamba, Labusel.

    LABUSEL (Kliik.id) – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melakukan pengecekan Pos Penyekatan 1 Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sabtu (15/5/2021) sore.
    Peninjauan ini dilakukan bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Suheru.
    Rombongan mendarat dengan menggunakan helikopter di lapangan Sei Bruhur. Kemudian, berangkat untuk mengecek Pos Penyekatan 1 Torgamba yang berada di Desa Sei Bruhur.
    Kapolda Irjen Panca mengungkapkan, kedatangannya bersama Pangdam dan Dansat Brimob guna memastikan apakah personel sudah melaksanakan tugas penyekatan dengan sebaik-baiknya sehingga fungsi pos penyekatan berjalan optimal.
    “Saya harap kedatangan kami bisa menambah semangat kepada personel yang bertugas di pos penyekatan ini dalam memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes,” ucapnya.
    Personel diharapkan untuk terus menghimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi penerapan protokol kesehatan yang telah dibuat pemerintah sehingga tidak terjadi lonjakan penyebaran Covid-19 pasca libur Idul Fitri ini.
    Usai memberikan arahan dan semangat, Kapolda, Pangdam I/BB beserta Dansat Brimob juga memberikan bingkisan kepada personel yang melaksanakan penjagaan di Pos penyekatan 1 Torgamba. (Rls)
  • Mudik Kawasan Mebidangro Juga Dilarang, Edy: Nggak Ada Lagi Mudik-mudik!

    Mudik Kawasan Mebidangro Juga Dilarang, Edy: Nggak Ada Lagi Mudik-mudik!

    Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
    MEDAN (Kliik.id) – Mudik Idul Fitri 1442 hijriah di kawasan aglomerasi Sumatera Utara yakni Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro) yang awalnya diperbolehkan pada 6-17 Mei 2021, kini juga dilarang.
    Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun membenarkan pelarangan kegiatan mudik lokal di Mebidangro. Edy menghimbau masyarakat merayakan lebaran di tempat tinggal masing-masing.
    Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan alat komunikasi untuk bersilaturahmi dengan keluarga.
    “Nggak ada lagi mudik-mudik,” ujar Edy kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (7/5/2021).
    Pelarangan mudik di kawasan Mebidangro ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumut.
    Sementara, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, mudik di dalam wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) dilarang dilakukan pada 6-17 Mei 2021.
    Namun, pemerintah masih memperbolehkan beroperasinya kegiatan sektor esensial di wilayah aglomerasi.
    “Untuk memecah kebingungan di masyarakat soal mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi,” ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).
    Wiku menjelaskan bahwa kegiatan lain selain mudik di dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi khususnya di sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun.
    “Hal ini demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah,” katanya. (Rls)
  • Dampak Larangan Mudik, Penginapan di Parapat Kembalikan Uang Bookingan Kamar

    Dampak Larangan Mudik, Penginapan di Parapat Kembalikan Uang Bookingan Kamar

    Hotel Khas Parapat yang berlokasi di Jalan Pora-Pora Kel.Tigaraja Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kota Parapat, Simalungun, Sumatera Utara.

    SIMALUNGUN (Kliik.id) – Adanya larangan mudik lebaran yang berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021 membuat beberapa hotel dan penginapan yang ada di Kota Parapat, Simalungun, mulai mengembalikan uang bookingan kamar yang dipesan untuk liburan lebaran.
    Dampak dari larangan mudik terpantau media dengan tingkat okupansi di beberapa hotel besar dan penginapan di Parapat turun di bawah 50%.
    K.Sagala, salah seorang pemilik penginapan mengatakan, adanya larangan mudik Lebaran berdampak pembatalan pemesanan kamar di saat libur lebaran.
    “Ya begitulah kita harus taat aturan dengan adanya larangan mudik lebaran dan sudah mengembalikan uang kepada tamu yang membooking kamar buat libur lebaran nanti,” ujar K.Sagala kepada Kliik.id, Kamis (6/5/2021).
    Hal yang sama juga disampaikan Fauzhan Ridho dari Hotel Khas Parapat dimana saat liburan okupansi hanya mencapai 48,63%.
    “Tingkat okupansi di Hotel Khas Parapat di saat libur Lebaran dari tanggal 12-16 Mei 2021 hanya mencapai 48,63% dari 102 kamar yang tersedia,” ujar Fauzhan Ridho selaku Sales eksekutif Hotel Khas Parapat melalui pesan WhatsApp.
    Fauzhan menambahkan bahwa tamu hotel yang membatalkan libur lebaran meminta menjadwalkan kembali rencana kunjungan ke Parapat.
    “Tamu yang membatalkan pesanan kamar tidak meminta pengembalian uang tapi menjadwal ulang rencana kunjungan ke Parapat,” tambah Fauzhan.
    Begitu juga dengan arus kendaraan H-7 menjelang lebaran lengang dan terlihat yang melintas hanya truk. (AS)
  • Sejumlah Kendaraan Hendak Masuk Kota Tebingtinggi Diminta Putar Balik!

    Sejumlah Kendaraan Hendak Masuk Kota Tebingtinggi Diminta Putar Balik!

    Petugas memeriksa kendaraan yang hendak keluar masuk Kota Tebingtinggi.
    TEBINGTINGGI (Kliik.id) – Pada hari pertama larangan mudik, sejumlah kenderaan yang memasuki Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, terpaksa diputar balik oleh petugas kepolisian, Rabu (6/5/2021).
    Pantauan di pintu perbatasan Kota Tebingtinggi, tepatnya di depan Terminal Bandar Kajum, petugas pos Penyekatan Polres Tebingtinggi, sudah berjaga sejak Rabu (6/5/2021) dini hari.
    Hal ini dikarenakan kebijakan pemerintah mengantisipasi warga yang nekat mudik, guna mencegah penyebaran Covid-19.
    Tampak sejumlah mobil pribadi diputar balik karena pengemudi tidak bisa menunjukkan dokumen SIKM dan Surat Hasil Pemeriksaan Covid-19.
    Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso didampingi Kabag Ops Kompol Burju Siahaan saat meninjau lokasi mengatakan, mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 dilakukan larangan mudik.
    “Kegiatan ini sudah dimulai dari dini hari tadi, sudah bayak kenderaan yang kita putar balikkan. Proritasnya adalah warga masyarakat yang ingin mudik. Jadi tanpa adanya surat keterangan atau surat tes rapid antigen, maka kita putar balikkan,” ujar Agus.
    Diketahui, untuk wilayah hukum Polres Tebingtinggi ada 3 titik Pos Penyekatan yakni pintu masuk Tebingtinggi, Desa Binjai Kecamatan Tebingsyahbandar dan Dolok Merawan.
    “Kita belum temukan pemudik yang menggunakan sepeda motor,” kata Agus.
    Agus menghimbau kepada pengemudi agar melengkapi dokumen persyaratan seperti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dan Surat Hasil Pemeriksaan Rapid Tes Antigen. (Rls)
  • Pemko Medan Bentuk Posko Pengawasan Larangan Mudik

    Pemko Medan Bentuk Posko Pengawasan Larangan Mudik

    Wali Kota Medan Bobby Nasution,dalam acara Pulang Kampung Digital yang digelar Detik Network secara virtual, Rabu (5/5/2021).

    MEDAN (Kliik.id) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah mempersiapkan posko-posko pengawasan untuk menjalankan kebijakan peniadaan mudik.
    Hal ini untuk mengantisipasi adanya warga dari luar kota selain kawasan Medan-Binjai-Deliserdang-Karo (Mebidangro) yang tidak mematuhi kebijakan tersebut.
    “Pemerintah sudah melarang mudik, namun diperkirakan sebanyak 11 persen masyarakat melanggarnya. Karena itu kita terus melakukan sosialisasi dan pengawasan,” ujar Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam acara Pulang Kampung Digital yang digelar Detik Network secara virtual, Rabu (5/5/2021).
    Dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan, Bobby didampingi Kadis Perhubungan Iswar Lubis, Kadis Komunikasi dan Informatika Medan Zain Noval dan Plt Kadis Kesehatan Syamsul Arifin Nasution.
    Bobby menyebutkan, pengawasan ini akan dilakukan secara massif, termasuk dengan memberdayakan 2001 kepala lingkungan di Medan.

    Dalam acara tersebut juga disinggung oleh penutupan sementara Kesawan City Walk (KCW).

    Bobby menyebutkan, penutupan sementara ini dilakukan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan mengantisipasi terjadinya konsentrasi masyarakat di KCW, terutama yang datang dari kawasan Binjai, Deliserdang dan Tanah Karo.
    Sebab, Pemerintah Provinsi Sumut mengizinkan masyarakat yang bermukim di Medan, Binjai, Deliserdang dan Tanah Karo melaksanakan mudik pada masa larangan mudik berlangsung mulai 6-17 Mei mendatang.
    “Penutupan ini bukan karena ada dibilang KCW ada melanggar protokol kesehatan. Kita pastikan, masalah pengamanan protokol kesehatan kita perketat terus. Seluruh pedagang kita vaksin, membuat jarak antar pedagang, pembatasan jam operasional. Kemarin, walau kita dibilang tutup jam 23.00 WIB, tapi jam 20.30 WIB sudah kita tutup pintu masuk ke KCW dan jumlahnya dibatasi tidak boleh lebih dari 350 orang yang masuk,” katanya.
    Bobby menyebutkan, KCW akan buka kembali setelah Lebaran. Sebab, dia tidak mau terjadi kerumuman karena masyarakat Mebidangro berdatangan. (Rls)
  • Polda Sumut Turunkan 7.720 Personel Antisipasi Mudik Lebaran

    Polda Sumut Turunkan 7.720 Personel Antisipasi Mudik Lebaran

    Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simajuntak memberikan keterangan kepada wartawan.
    MEDAN (Kliik.id) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menurunkan sedikitnya 7.700 personel dalam melaksanakan tugas pengamanan Idul Fitri 1442 H.
    Hal itu pun disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2021 di Lanud Soewondo, Rabu (5/5/2021).
    “Nantinya 7.700 personel yang diturunkan ini akan disebar di pos-pos penyekatan dalam mengantisipasi terjadinya mudik lebaran,” kata Panca didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin.
    Panca mengungkapkan, Polda Sumut telah mendirikan 7 pos penyekatan antar provinsi dan 73 pos penyekatan antar kabupaten/kota di Sumut.
    Nantinya, bersama dengan TNI dan pemerintah daerah akan bersiaga menjaga tidak ada masyarakat yang melaksanakan mudik.
    “Larangan mudik ini dilakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat serta menekan angka penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara,” ungkapnya.
    Panca menegaskan, apabila adanya masyarakat yang tetap nekad melaksanakan mudik lebaran, maka petugas yang berada di pos-pos penyekatan akan memaksa mutar balik kendaraan.
    “Tentunya, personel yang berada di pos-pos penyekatan akan mengedepankan sikap persuasif dan humanis selama menjalankan tugas pengamanan Idul Fitri,” pungkasnya. (Rls)
  • Larang Mudik, Polres Asahan Sekat Berlapis Wilayah Perbatasan

    Larang Mudik, Polres Asahan Sekat Berlapis Wilayah Perbatasan

    Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto
    ASAHAN (Kliik.id) – Menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik Idul Fitri 2021, Polres Asahan menyekat beberapa titik perbatasan.
    Ada 6 titik pos penyekatan yang dilakukan oleh Polres Asahan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang membandel untuk melakukan mudik.
    Adapun 6 titik pos yang dibangun yakni, Pintu masuk Kisaran Pulau Bandring, Perbatasan Air Joman dan Tanjungbalai, Simpang Empat, Aek Ledong Labuhanbatu, Bandar Pulau dan Tobasa lalu Mandoge dan Simalungun.
    Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto menyatakan 6 titik pos itu dibangun di wilayah-wilayah perbatasan Kabupaten.
    “Kepolisian saat ini sedang menggelar Operasi Ketupat, mulai hari ini sampai 17 Mei 2021. Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada yang menjalankan ibadah puasa dan lebaran Idul Fitri 1422 Hijriah,” ujar Nugroho kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
    Nugroho juga mengatakan operasi ini dibuat untuk mencegah masyarakat yang hendak melaksanakan mudik ke kampung halaman.
    “Untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang hendak melakukan mudik agar memutus terjadinya penyebaran Covid-19,” ujarnya.
    Selain 6 pos tersebut, polisi juga mendirikan satu pos pelayanan di Jalan Lintas Sumatera Asahan.
    “Jadi untuk masyarakat yang memiliki modus untuk mudik sudah kita antisipasi. Pengamanan sudah berlapis kami buat,” pungkasnya. (Rls)
  • 3 Titik di Wilayah Kota Tebingtinggi Bakal Disekat, Warga Dilarang Keluar Masuk

    3 Titik di Wilayah Kota Tebingtinggi Bakal Disekat, Warga Dilarang Keluar Masuk

    Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso saat memberikan keterangan kepada wartawan.
    TEBINGTINGGI (Kliik.id) – Polres Tebingtinggi akan melakukan penyekatan di 3 titik pintu masuk dan keluar Kota Tebingtinggi mulai 6-17 Mei 2021.
    Hal ini guna memutus penyebaran Covid-19 dan menindaklanjutin peraturan pemerintah terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.
    “Iya, kita sekat di 3 titik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021,” ujar Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
    Agus menjelaskan, 3 titik penyekatan untuk wilayah hukum Polres Tebingtinggi yakni Terminal Bandar Kajum (Rambutan), Dolok Merawan dan Simpang Binjai-Tebing Syahbandar.
    “Di lokasi tersebut akan ditempatkan petugas untuk melakukan penyekatan bagi masyarakat yang masuk dan keluar Kota Tebingtinggi. Artinya, selama penyekatan tersebut, dilarang warga luar masuk Tebingtinggi dan warga Tebingtinggi dilarang keluar,” kata perwira berpangkat melati dua ini.
    Dalam masa penyekatan tersebut, lanjut Agus, diminta semua warga harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan tetap melaksanakan 5M (pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
    “Tidak ada pengecualian selama masa penyekatan, larangan berlaku kepada seluruh aktivitas masyarakat. Kita berikan sanksi terhadap pelanggar selama waktu penyekatan,” tutupnya. (Rls)
  • Dear Pemudik, 6 Mei Kawasan Sergai Sudah Disekat-sekat Berlapis

    Dear Pemudik, 6 Mei Kawasan Sergai Sudah Disekat-sekat Berlapis

    Ilustrasi penyekatan jalan Polres Sergai
    SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) – Polres Serdang Bedagai (Sergai) sudah menyiapkan pos-pos penyekatan untuk menghentikan langkah pemudik pulang ke kampung halaman.
    Selain di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), pos juga didirikan di jalan Provinsi dan juga pintu keluar tol.

    Pelaksanaan penyekatan akan dilakukan mulai tanggal 6 Mei 2021 mendatang.

    Hingga saat ini, sudah ada 7 pos yang didirikan untuk penyekatan.

    Selain itu, ada dua Pos Pengamanan Ketupat Toba 2021.

    Sementara untuk Pos Pelayanan ada satu lokasi.

    “Penyekatan dimulai tanggal 6 rencana, namun saat ini sudah kita laksanakan pengetatan. Kita himbau keada masyarakat yang sudah mudik bahwa nanti pada saat arus balik kita juga akan sekat. Daripada tidak bisa kembali ke tempat kerja mending nggak usah mudik,” ujar Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni kepada wartawan, Senin, (3/5/2021).
    Informasi yang dihimpun, pos penyekatan pertama akan dibangun d kawasan Perbaungan. Tepatnya di depan pabrik Adolina PTPN IV, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
    Kemudian pos kedua di Sei Bamban.

    Pos yang dipakai adalah pos Satuan Lalu Lintas. Lalu, di jalan Provinsi ada 2 pos sekaligus yang didirikan di kawasan Dolok Masihul.

    Untuk pos penyekatan Dolok Masihul ada di Batu 12 Dolok Masihul dan pos penyekatan ke 2 ada di Pos Polisi Serbajadi.
    “Kalau yang dekat tol namanya pos penyekatan chek point. Itu ada di gerbang pintu tol Seirampah, Teluk Mengkudu dan Perbaungan. Sementara untuk Pos PAM ada di simpang 3 Kota Perbaungan dan Pos PAM Kampung Pon. Untuk Pos Yan ada di kawasan Pantai Cermin Kotapari,” ungkap Agung.
    Hingga saat ini, pos-pos yang didirikan Sat Lantas Polres Sergai ini pun sudah selesai dan siap untuk ditempati. (Rls)