Category: Pilkada Serentak 2020

  • Akhyar soal Peluang Menang Gugatan Pilkada: Nggak Tahu, Aku Bukan Hakim MK

    Akhyar soal Peluang Menang Gugatan Pilkada: Nggak Tahu, Aku Bukan Hakim MK

    Akhyar Nasution (Foto: Detik.com)
    MEDAN (Kliik.id) – Akhyar Nasution mengaku pasrah terkait gugatan hasil Pilkada Medan yang diajukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Akhyar, yang kalah dari Bobby Nasution berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Medan, mengatakan pihaknya berharap proses gugatan bisa berjalan.
    “Jalan saja. Semua jalan saja. Wallahuallam-lah, aku nggak ngerti,” ujar Akhyar di Medan, Jumat (22/1/2021).
    Akhyar juga enggan bicara soal peluang menang atau kalah dalam proses gugatan di MK. Sambil bercanda, Akhyar mengatakan dirinya bukan hakim MK sehingga tak tahu soal peluang menang dalam gugatan tersebut.
    “Nggak tahu aku, aku bukan hakim MK,” ucapnya.
    Sebelumnya, timses Akhyar Nasution-Salman Alfarisi mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada Medan ke MK. Mereka menilai Pilkada Medan diliputi banyak kejanggalan.
    “Betul bahwa paslon 01 AMAN (Akhyar Nasution-Salman Alfarisi) telah mengajukan gugatan ke MK,” kata anggota tim pemenangan Akhyar-Salman, Gelmok Samosir, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).
    Gelmok mengatakan pihaknya mengajukan gugatan ke MK karena menilai ada sejumlah persoalan di Pilkada Medan. Salah satunya, kata Gelmok, ada perbedaan suara yang signifikan di kecamatan tempat mereka kalah.
    “Jadi kita mohon ke pengadilan itu, agar diulang pemilihan 15 kecamatan dengan alasan tadi. Ya kalau mau fair dan demokrasi, MK bertujuan untuk menegakkan keadilan, itu harus dikabulkan,” ujar Gelmok.
    Rekapitulasi Pilkada Medan sendiri telah tuntas. Berdasarkan hasil penghitungan suara, pasangan Bobby-Aulia memperoleh 393.327 suara dan Akhyar-Salman mendapat 342.580 suara. KPU Medan pun menyatakan siap menghadapi gugatan Akhyar-Salman. (Dtk)
  • KPU Medan Siap Hadapi Gugatan Kubu Akhyar-Salman di MK

    KPU Medan Siap Hadapi Gugatan Kubu Akhyar-Salman di MK

    Ilustrasi Pilkada 2020 (Foto Antara)
    MEDAN (Kliik.id) – Kubu Timses calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, melayangkan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Medan menyatakan siap menghadapi gugatan itu.
    “KPU harus siap,” kata Komisioner KPU Kota Medan, Zefrizal, saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).
    Zefrizal mengatakan setiap pasangan calon di Pilkada berhak mengajukan gugatan ke MK. Dia mengatakan pihaknya menghormati gugatan yang diajukan Akhyar-Salman.
    “Yang paling penting bagi kami KPU Kota medan adalah menjawab hal apa saja yang mungkin akan diperkarakan,” ujarnya.
    Zefrizal mengatakan pihaknya masih menunggu gugatan yang dilayangkan pasangan Akhyar-Salman diregistrasi MK. KPU, kata Zefrizal, akan mengikuti proses gugatan itu jika sudah diregistrasi MK.
    “Sejauh ini KPU Medan masih menunggu. Karena berdasarkan regulasi yang ada tentang ada atau tidaknya permohonan pemohon yang harus kami jawab ketika permohonan tersebut sudah dicatat pada BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) oleh Mahkamah Konstitusi,” jelas Zefrizal.
    Sebelumnya, kubu Akhyar-Salman melayangkan gugatan terkait Pilkada Medan pada Jumat (18/12/2020). Gugatan itu dikirim secara online.
    “Betul bahwa paslon 01 AMAN (Akhyar Nasution-Salman Alfarisi) telah mengajukan gugatan ke MK,” kata anggota tim pemenangan Akhyar-Salman, Gelmok Samosir, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).
    Gelmok mengatakan pihaknya mengajukan gugatan ke MK karena menilai ada sejumlah persoalan di Pilkada Medan. Salah satunya, kata Gelmok, ada perbedaan suara yang signifikan di kecamatan yang mereka kalah.
    “Jadi kita mohon ke pengadilan itu, agar diulang pemilihan 15 kecamatan dengan alasan tadi. Ya kalau mau fair dan demokrasi, MK bertujuan untuk menegakkan keadilan, itu harus dikabulkan,” ujar Gelmok.
    Rekapitulasi Pilkada Medan sendiri telah tuntas. Berdasarkan hasil penghitungan suara, pasangan Bobby-Aulia memperoleh 393.327 suara dan Akhyar-Salman mendapat 342.580 suara. (Detik)
  • Bawaslu Samosir Hentikan Laporan Rap Berjuang soal Politik Uang

    Bawaslu Samosir Hentikan Laporan Rap Berjuang soal Politik Uang

    Foto Ilustrasi
    SAMOSIR (Kliik.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samosir menghentikan kasus dugaan money politic dalam Pilkada Samosir 2020 yang dilakukan pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang (Vantas).
    Sebelumnya, laporan tersebut dilayangkan pasangan calon Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rap Berjuang).
    Penghentian laporan pasangan yang diusung PDIP itu, karena Sentra Penanganan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Samosir yang menangani kasus itu tidak dapat melanjutkan ke tahap penyidikan karena kurangnya alat bukti.
    “Kita sudah menyimpulkan suatu keputusan bersama bahwa laporan pak Anser Naibaho (Tim pemenangan Rap Berjuang) tidak bisa ditindaklanjuti dengan alasan tidak adanya alat bukti yang bisa kita berikan kepada pihak kepolisian. Menurut keterangan kepolisian, untuk bisa naik ke tahap penyidikan harus ada alat bukti minimal 2 alat bukti,” ujar Komisioner Bawaslu Samosir Robintang Naibaho kepada wartawan, Senin (21/12/2020) pagi.
    Sebelumnya, calon Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menduga Pilkada Samosir diwarnai dengan praktik politik uang.
    Politikus PDIP ini pun tak terima dan partainya kini sedang menyiapkan tim hukum untuk membongkar praktik money politic tersebut.
    “Sebagai calon bupati saya tidak menerima keadaan seperti ini. Dugaan politik uang yang sangat terstruktur, sistematis dan masif yang sangat beredar di masyarakat,” kata Wakil Ketua DPD PDIP Sumut ini, Jumat (11/12/2020).
    Pengacara Rapidin Simbolon, BMS Situmorang menjelaskan, pihaknya telah melayangkan laporan politik uang dengan melampirkan bukti bukti berupa surat pernyataan dan bukti rekaman ke Bawaslu.
    “Kemarin Sabtu siang (12 Desember) kami bersama tim hukum DPP PDI Perjuangan telah menyampaikan 4 laporan dan akan terus kami sampaikan laporan dan bukti bukti politik uang,” ucap BMS. (Rls)
  • Tim Akhyar Gugat Pilkada Medan ke MK, Kubu Bobby Singgung Penggiringan Opini

    Tim Akhyar Gugat Pilkada Medan ke MK, Kubu Bobby Singgung Penggiringan Opini

    Bobby Nasution-Aulia Rachman
    MEDAN (Kliik.id) – Kubu pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi mengajukan gugatan pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman pun menghormatinya.
    “Saya kira, ya walaupun itu adalah hak, ya namanya mendaftar gugatan ke MK, itu adalah hak paslon dalam pilkada. Dan itu kita hormati hak tersebut digunakan oleh teman-teman pasangan calon 01 (Akhyar-Salman),” kata juru bicara tim pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rahman, Ikrimah, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).
    Ikrimah kemudian menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat Kota Medan terkait proses pilkada yang telah berlangsung. Dia mengaku adanya penggiringan opini seolah-olah Pilkada Kota Medan tidak baik.
    “Perlu kami sampaikan ke masyarakat Kota Medan khususnya, bahwa kami mencium adanya aroma penggiringan opini, seolah-olah menciptakan Pilkada Kota Medan ini adalah pilkada tidak enak dan tidak baik begitu pelaksanaannya. Ini dimulai dari kapan, ini dimulai dari adanya penggiringan opini bahwa pihak 01 (pasangan Akhyar-Salman) mendapatkan suara 48 persen, ketika KPU belum mengumumkan hasilnya. Dan ketika hasilnya adalah 46,5 persen dan tidak ada bantahan atas perolehan hasil suara tersebut. Tapi tidak ada klarifikasi oleh pihak 01 bahwa mereka itu salah dalam menyampaikan data dan informasi,” ujar Ikrimah.
    Kemudian Ikrimah menyinggung persoalan dugaan pelanggaran-pelanggaran dilakukan dan disampaikan oleh pihak 01. Dia menyebut pihak 01 yang terbukti melakukan pelanggaran.
    “Terkait dengan dugaan pelanggaran-pelanggaran dilakukan dan disampaikan oleh pihak 01, perlu kami klarifikasi bahwa pihak 01-lah yang telah terbukti melakukan pelanggaran. Contohnya, penggunaan logo Pemko Medan dalam spanduk dukungan 01. Itu sudah terbukti melanggar dan sudah diputus oleh Bawaslu walaupun keputusannya adalah bersifat administratif. Kemudian ada pelanggaran-pelanggaran lain yang dilakukan di rumah ibadah,” ujar Ikrimah.
    “Dan semuanya itu dilakukan oleh pihak 01 dan diproses oleh Panwas, bukan oleh pihak 02 atau kami yang melaporkan,” sebut Ikrimah.
    Ikrimah juga menyebut adanya kegiatan mengumpulkan kepling (kepala lingkungan) oleh Akhyar pada hari tenang. Hal itu semua diketahui oleh pihaknya.
    “Sampai kepada ketika hari tenang, kepling- kepling kan dikumpulin oleh Pak Akhyar, kepling-kepling dikumpulin dan dibuatlah alibi akan turun ke masyarakat dan kita tahu apa yang terjadi dalam proses itu semua. Oleh karenanya, kami sampaikan bahwa penggiringan opini bahwa pilkada ini seolah salah sesungguhnya dilakukan oleh teman-teman 01 yang telah terbukti,” ujar Ikrimah.
    Selain itu, Ikrimah menanggapi adanya dugaan dan adanya asumsi-asumsi yang disampaikan dalam gugatan tersebut. Dia melihat asumsi itu dikembangkan ke pihaknya. 
    “Terakhir, dengan adanya dugaan-dugaan dan adanya asumsi-asumsi yang disampaikan dalam gugatan tersebut, nah, asumsi-asumsi ini kan dikembang-kembangkan seolah-olah ini mengarah kepada 02. Namun sesungguhnya kami tidak melakukan hal itu. Tim pemenangan tidak ada melakukan hal itu dan menyampaikan kepada masyarakat Kota Medan bahwa Pilkada 2020 ini dilaksanakan dengan baik tanpa tekanan, tanpa paksaan kepada pihak siapa pun,” ujar Ikrimah. 
    “Ketika dalam hari-H pencoblosan tidak ada penggunaan uang, tidak ada serangan fajar, dan bahkan kami menduga adanya mobilisasi oleh pihak-pihak tertentu di salah satu kelurahan di Medan Denai, sehingga mendapatkan lonjakan suara yang drastis. Kita ada datanya, bisa kita lihat itu. Oleh karenanya, kami sampaikan silakan saja menggugat ke MK, tapi kami ingin mengklarifikasi bahwa penyelenggaraan pilkada kali terlaksana dengan baik, demokratis, tidak ada paksaan, dan sesungguhnya pihak 01-lah yang banyak melakukan kesalahan-kesalahan saat kampanye kemarin,” pungkas Ikrimah. (Rls)
  • Ini Daftar 6 Daerah di Sumut yang Gugat Sengketa Pilkada ke MK

    Ini Daftar 6 Daerah di Sumut yang Gugat Sengketa Pilkada ke MK

    Gedung MK.
    MEDAN (Kliik.id) – 6 dari 23 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Sumut mengajukan sengketa PHP (perolehan hasil pemilihan) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Bahkan, di Kabupaten Karo ada 2 pasangan calon yang mengajukan gugatan ke MK. Dengan begitu secara keseluruhan ada 7 gugatan hasil Pilkada Serentak 2020 dari Provinsi Sumut yang didaftarkan ke MK 
    Anggota KPU Sumut, Benget Silitonga, mengatakan, setelah menuntaskan rekapitulasi, KPU 23 kabupaten/kota kini bersifat pasif, artinya menunggu pemberitahuan apakah surat keputusan penetapan hasil digugat ke MK atau tidak.
    Berdasarkan jadwal, Benget menyebut pengajuan permohonan perkara di MK dibuka 13-29 Desember. Pemohon diatur mengajukan permohonannya paling lambat 3 hari setelah penetapan hasil oleh KPU di daerahnya.

    Setelah itu masuk ke tahapan perbaikan permohonan.

    Pada 4 Januari, MK akan menerbitkan hasil pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan permohonan pemohon. Setelah itu, MK akan mencatat perkara yang diteruskan dalam Buku Perkara Registrasi Konstitusi (BPRK) pada 18 Januari dan mengumumkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) pada 18-19 Januari.
    “Jadi, KPU  menunggu BPRK dari MK,” ujar Benget saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
    Berikut daftar daerah yang mengajukan gugatan ke MK:
    1. Medan
    Pemohon: Akhyar Nasution-Salman Alfarisi
    Termohon: KPU Medan
    2. Karo
    Pemohon: Jusua Ginting-Saberina Tarigan
    Termohon: KPU Karo
    3. Karo
    Pemohon: Iwan Sembiring Depari-Budianto Surbakti
    Terhomon: KPU Karo
    4. Labusel
    Pemohon: Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap
    Termohon: KPU Labusel 
    5. Labuhanbatu
    Pemohon: Erii Adtrada Ritonga-Ellya Risa Siregar
    Termohon: KPU Labuhanbatu
    6. Nias Selatan
    Pemohon: Idealisman Dachi -Sozanolo Ndruru
    Termohon: KPU Nias Selatan
    7. Tapsel
    Pemohon: M Yusuf Siregar-Roby Agusman Harahap
    Termohon: KPU Tapsel
    (Rls)
  • Unggul Telak 76 Persen, DAMBAAN: Kemenangan Menuju Perubahan Sergai

    Unggul Telak 76 Persen, DAMBAAN: Kemenangan Menuju Perubahan Sergai

    Pemotongan kue tumpeng di Sekretariat Pemenangan DAMBAAN.
    SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) – Pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan (DAMBAAN) mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh partai pengusung, pendukung dan simpatisan.
    Selain itu juga tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh masyarakat Kabupaten Sergai yang telah berpartisipasi memilih dan memenangkan pasangan DAMBAAN.
    “Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Serdang Bedagai guna mewujudkan dan menginginkan perubahan dan pembaharuan untuk kedepannya,” ujar Darma Wijaya didampingi Adlin Umar Yusri Tambunan di Sekretariat Bersama (Sekber), Sei Rampah, Kamis (17/12/2020).
    Wiwik, sapaan akrab Darma Wijaya mengaku tidak menduga perolehan suara mencapai 76 persen. Sementara target awal hanya sekira 54 persen hingga 60 persen.
    Wiwik juga berharap kepada seluruh pendukung DAMBAAN dan masyarakat Sergai agar tetap menjaga protokol kesehatan, karena sudah adanya himbauan Pemerintah.
    Hal senada diungkapkan calon Wakil Bupati Sergai terpilih, Adlin Umar Yusri Tambunan.
    “Besar harapan untuk mewujudkan cita-cita kita bersama, cita-cita yang menjadi harapan bagi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai. Insyaallah pada tanggal 17 Desember ini menjadi hari yang berkah semuanya,” ujarnya.
    Kegiatan silaturahmi ini digelar bersama pendukung DAMBAAN, Ketua Tim Pemenangan Safaruddin alias Udin Sirip didampingi Sekretaris Pemenangan Budi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, dengan melakukan pemotongan nasi tumpeng.
    Turut hadir, Koordinator Kecamatan (Korcam) se-Kabupaten Sergai, Relawan Srikandi, Relawan Persatuan Marga, ketua partai pendukung yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, Hanura, PPP, Perindo, PSI, Gelora dan PBB. (Rls)
  • Kisruh Pilkada Samosir, NasDem: Arteria Dahlan Jangan Giring Opini Menyesatkan

    Kisruh Pilkada Samosir, NasDem: Arteria Dahlan Jangan Giring Opini Menyesatkan

    Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar
    MEDAN (Kliik.id) – Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar, menyayangkan pernyataan Ketua DPP PDIP Arteria Dahlan. Menurutnya apabila ada indikasi kecurangan dalam pilkada, maka salurannya adalah Mahkamah Konstitusi (MK) dan Bawaslu.
    “Kita minta Arteria Dahlan jangan menggiring opini yang bisa menyesatkan masyarakat, kalau merasa dicurangi dan sebagainya ya gunakan saluran yang sudah ada,” ujar Iskandar saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020).
    Iskandar meyakini kemenangan Paslon Vandiko Gultom-Martua Sitanggang (Vantas) di Pilkada Samosir adalah murni kehendak masyarakat.
    “Jelas bukan karena money politic. Kami tidak pernah melakukan itu, dan melaksanakan ini secara demokratis dan profesional dan fair. Jadi langsung bebas umum dan rahasia. Bukan hanya NasDem yang bergerak, tapi semua mesin partai pengusung bergerak memenangkan. Persiapan itu yang memenangkan Vandiko-Martua. Jadi persiapannya matang, tidak ujuk-ujuk, persiapan satu tahun, terutama Vandiko,” kata Iskandar.
    Menurutnya, ketika ada pihak yang tidak puas dengan hasil pilkada bisa membawanya ke MK, Bawaslu ataupun PTUN.
    “Jangan menggiring opini, seolah-olah kami menang dengan cara tidak terhormat,” tegasnya. 
    Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Vandiko Gultom-Martua Sitanggang (VANTAS).
    Hal ini disampaikan Arteria setelah menyampaikan semua bukti temuan politik uang yang terjadi dalam Pilkada Samosir yang dihimpun dari 9 kecamatan dan dari 128 desa yang ada di Kabupaten Samosir.
    “Vandiko harus didiskualifikasi dan penyelenggara pemilu harus menunda penetapan pemenangan pemilu di Samosir,” ujar Arteria yang juga anggota Komisi III DPR RI ini, Rabu (16/12/2020) di kantor DPD PDIP Sumut.
    Selain menunda penetapan pemenang dan mendiskualifikasi Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang yang diusung 17 anggota DPRD Samosir ini, Arteria juga meminta Mabes Polri segera memeriksa Kapolres Samosir, AKBP Muhammad Saleh yang membiarkan maraknya politik uang di Samosir.
    Padahal, diakui Arteria calon bupati yang diusung PDIP yakni Rapidin Simbolon yang juga bupati petahana Samosir sudah menyampaikan maraknya politik uang kepada Kapolres Samosir.
    “Yang pasti kami dari DPP PDI Perjuangan meminta DKPP memeriksa seluruh Komisioner KPU Samosir dan Bawaslu Samosir. Kami menduga kedua lembaga ini ada persekongkolan dalam penyelenggaran Pilkada di Samosir,” ungkapnya.
    Bahkan, Arteria juga meminta PPATK memeriksa aliran rekening para tim pemenangan hingga para anggota DPRD Samosir yang mendukung pasangan Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang. (Rls)
  • PDIP Desak KPU Diskualifikasi Vandiko-Martua, Ini Tanggapan Golkar

    PDIP Desak KPU Diskualifikasi Vandiko-Martua, Ini Tanggapan Golkar

    Politisi Partai Golkar Sumut Sahlul Situmeang
    MEDAN (Kliik.id) – Partai Golkar meminta PDIP menerima kekalahan pasangan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga dari Vandiko Timotius Gultom-Martua Sitanggang (Vantas) di Pilkada Samosir 2020.
    Politisi Partai Golkar Sumut, Sahlul Situmeang, mengatakan, Pilkada Samosir telah berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
    “Kekalahan ini (harus) diterima lapang dada, gak boleh menuduh seseorang. Pernyataan Arteria Dahlan telah emosional dan tidak menerima kenyataan bahwa pasangan yang diusung kalah,” ujar Sahlul dalam rilis yang diterima, Kamis (17/12/2020).
    “Jangan ibaratnya menimbulkan keresahan masyarakat Sumut,” sambungnya.
    Bukan hanya itu, Sahlul meminta Arteria Dahlan untuk tidak mengintervensi kasus ini.
    “Jangan seenak sendiri periksa ini, (minta) periksa itu, emang dia siapa, gak boleh mengintervensi penegak hukum. Jangan mentang-mentang anggota Komisi III bisa memerintah penegak hukum,” imbuhnya.
    Kemudian, Sahlul meminta paslon Vantas mempersiapkan diri untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Samosir periode 2021-2024.
    “Setelah dilantik langsung bekerja, tunaikan janji politik kepada masyarakat Samosir. Jangan terpengaruh dengan fitnah-fitnah,” ungkapnya 
    Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Vandiko Gultom-Martua Sitanggang (VANTAS).
    Hal ini disampaikan Arteria setelah menyampaikan semua bukti temuan politik uang yang terjadi dalam Pilkada Samosir yang dihimpun dari 9 kecamatan dan dari 128 desa yang ada di Kabupaten Samosir.
    “Vandiko harus didiskualifikasi dan penyelenggara pemilu harus menunda penetapan pemenangan pemilu di Samosir,” ujar Arteria yang juga anggota Komisi III DPR RI ini, Rabu (16/12/2020) di kantor DPD PDIP Sumut.
    Selain menunda penetapan pemenang dan mendiskualifikasi Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang yang diusung 17 anggota DPRD Samosir ini, Arteria juga meminta Mabes Polri segera memeriksa Kapolres Samosir, AKBP Muhammad Saleh yang membiarkan maraknya politik uang di Samosir.
    Padahal, diakui Arteria, calon bupati yang diusung PDIP yakni Rapidin Simbolon yang juga bupati petahana Samosir sudah menyampaikan maraknya politik uang kepada Kapolres Samosir.
    “Yang pasti kami dari DPP PDI Perjuangan meminta DKPP memeriksa seluruh Komisioner KPU Samosir dan Bawaslu Samosir. Kami menduga kedua lembaga ini ada persekongkolan dalam penyelenggaran Pilkada di Samosir,” ungkapnya.
    Bahkan, Arteria juga meminta PPATK memeriksa aliran rekening para tim pemenangan hingga para anggota DPRD Samosir yang mendukung pasangan Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang. (Rls)
  • Tok! DAMBAAN Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sergai Terpilih, Ini Perolehan Suaranya

    Tok! DAMBAAN Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sergai Terpilih, Ini Perolehan Suaranya

    Darma Wijaya dan Adlin Tambunan (DAMBAAN) saat menyapa para parpol pengusung dan relawan pendukung, sesaat unggul dalam hitungan cepat Pilkada Sergai 2020, Rabu (9/12/2020) kemarin.
    SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pilkada Kabupaten Sergai 2020, Rabu (16/12/2020), di aula Pantai Wong Rame, Kecamatan Pantai Cermin.
    Rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya didampingi Komisioner Bayu Aprianto dan Fuad Hasan dan dihadiri Komisioner Bawaslu Sergai El Suhaimi dan Syamsul Tambusai, saksi paslon, serta seluruh anggota PPK dari 17 Kecamatan di Kabupaten Sergai.
    Dalam hasil perhitungan, pasangan calon nomor urut 1 Darma Wijaya-Adlin Yusri Umar Tambunan (DAMBAAN) memperoleh 225.869 suara (76,3%).

    Sedangkan, pasangan nomor urut 2 Soekirman-Tengku Ryan Novandi (BERIMAN & TRENDI) hanya memperoleh 70.097 suara (23,7%).

    Jumlah suara sah sebanyak 295.966 suara dan jumlah suara tidak sah 7.499 suara, dengan total 303.465 suara.
    Berikut perolehan suara di 17 kecamatan:
    1. Kecamatan Pantai Cermin
    DAMBAAN 17.787 suara
    BERIMAN 4.388 suara
    Suara tidak sah 659 suara
    2. Kecamatan Bandar Khalifah
    DAMBAAN 7.811 suara
    BERIMAN 2.543 suara
    Tidak sah 301 suara
    3. Kecamatan Dolok Merawan
    DAMBAAN 6.298 suara
    BERIMAN 1.920 suara
    Tidak sah 403 suara
    4. Kecamatan Dolok Masihul
    DAMBAAN 33.321 suara
    BERIMAN 3.844 suara
    Tidak sah 602 suara
    5. Kecamatan Kotarih
    DAMBAAN 2.895 suara
    BERIMAN 1.845 suara
    Tidak sah 69 suara
    6. Kecamatan Bintang Bayu
    DAMBAAN 5.653 suara
    BERIMAN 1.209 suara
    Tidak sah 144
    7. Kecamatan Perbaungan
    DAMBAAN 35.128 suara
    BERIMAN 14.932 suara
    Tidak sah 1.512 suara
    8. Kecamatan Pegajahan
    DAMBAAN 9.862 suara
    BERIMAN 3.851 suara
    Tidak sah 573 suara
    9. Kecamatan Sei Bamban
    DAMBAAN 12.427 suara
    BERIMAN 5.364 suara
    Tidak sah 376 suara
    10. Kecamatan Serbajadi
    DAMBAAN 8.249 suara
    BERIMAN 2.050 suara
    Tidak sah 281 suara
    11. Kecamatan Sei Rampah
    DAMBAAN 22.693 suara
    BERIMAN 7.684 suara
    Tidak sah 760 suara.
    12. Kecamatan Tanjung Beringin
    DAMBAAN 12.640 suara
    BERIMAN 5.000 suara
    Tidak sah 304 suara
    13. Kecamatan Sipispis
    DAMBAAN 14.797 suara
    BERIMAN 2.780 suara
    Tidak sah 293 suara.
    14. Kecamatan Silinda
    DAMBAAN 3.719 suara
    BERIMAN 1.009 suara
    Tidak sah 66 suara
    15. Kecamatan Tebing Tinggi
    DAMBAAN 14.359 suara
    BERIMAN 4.434 suara
    Tidak sah 350 suara
    16. Kecamatan Tebing Syahbandar
    DAMBAAN 10.105 suara
    BERIMAN 2.805 suara
    Tidak sah 411 suara
    17. Kecamatan Teluk Mengkudu
    DAMBAAN 18.125 suara
    BERIMAN 4.439 suara
    Tidak sah 395 suara.
    (Rls)
  • Klaim Menang 16 Pilkada di Sumut, PDIP: Tak Sia-sia Tugaskan Djarot Roadshow

    Klaim Menang 16 Pilkada di Sumut, PDIP: Tak Sia-sia Tugaskan Djarot Roadshow

    Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama Djarot Saiful Hidayat saat di Sumut.
    JAKARTA (Kliik.id) – PDIP mengklaim menang di 16 dari 23 Pilkada 2020 yang digelar di Sumatera Utara (Sumut). DPP PDIP mengapresiasi hasil tersebut sebagai bentuk pilihan warga Sumut ke PDIP.
    “Bagi kami, Sumut itu punya histori, kedekatan sejarah. Di Sumut, Bung Karno pernah diasingkan, yang mengajarkan bagaimana para pemimpin bangsa mampu menghadapi tantangan dengan tegas, tidak cengeng, tegar. Di Kota Medan, ada jejak rezim otoriter yang berusaha menggagalkan proses demokratisasi partai. Namun, itu justru semakin memperkuat gelombang demokratisasi yang diinspirasi oleh Ibu Megawati,” kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).
    Dari 16 Pilkada 2020 di Sumut, PDIP mengklaim menang di 12 wilayah, yakni di Kota Medan memenangkan Bobby Nasution, Serdang Bedagai (Sergai), Pematangsiantar, Toba, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan (Humbahas), Gunung Sitoli, Nias, Nias Selatan, Tapanuli Selatan, Tanjungbalai, dan Mandailing Natal (Madina).
    Sementara itu, empat lainnya dinilai masih menunggu data lebih lanjut karena persaingan ketat dengan potensi menang tapi selisih tipis. Keempat daerah itu adalah Karo, Nias Barat, Labuhanbatu Selatan (Labusel), serta Labuhanbatu.
    Hasto menyebut tak sia-sia DPP PDIP menugaskan Djarot Saiful Hidayat berkeliling Sumut selama Pilkada. Djarot sendiri merupakan Ketua DPD PDIP Sumut yang ditunjuk Megawati Soekarnoputri menggantikan Japorman Saragih.
    “Tidak sia-sia DPP menugaskan Pak Djarot Saiful Hidayat melakukan roadshow dan konsolidasi di pekan terakhir jelang Pilkada dengan membawa semangat kebangsaan yang diinspirasi oleh Bung Karno,” ujar Hasto.
    Menurut Hasto, fenomena Pilkada 2020 di Jawa Timur (Jatim) tertular ke Sumut. Di Jatim, kata Hasto, dari 19 paslon yang PDIP menangkan, 11 merupakan kader murni partai berlambang banteng ini.
    Sedangkan di Sumut, dari 16 paslon yang diusung, 10 di antaranya merupakan kader murni partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.
    “Berarti kader murni PDI Perjuangan memang diyakini memberi harapan yang besar kepada masyarakat. Bukan hanya di Jatim tapi juga Sumut. Ini cerminan bahwa Sumut masih merah,” ucap Hasto.
    “Artinya juga, semakin banyak lagi kader kami yang berperan serta menambah persentase kemenangan parpol lain yang turut jadi pengusung. PDI Perjuangan mengapresiasi pilihan warga Sumut terhadap kader murni kami. Mauliate godang (terima kasih banyak),” imbuhnya.
    Berikut ini 10 kader murni PDIP yang berpotensi menang Pilkada 2020 di Sumut:
    1. Darma Wijaya (Ketua DPC PDIP Sergai) yang diusung bersama Gerindra, Golkar, PKB, Hanura, PPP, Partai Demokrat.
    2. Dosmar Banjarnahor (Ketua DPC Humbahas) yang diusung PDI Perjuangan dan diikuti oleh semua partai.
    3. Lakhomizaro Zebua (Wakil Ketua DPC Gunung Sitoli) diusung semua partai.
    4. Sawa’a Laoli (Bendahara DPC Gunung Sitoli).
    5. Hilarius Duha (Ketua DPC Nias Selatan) yang diusung bersama Nasdem, Gerindra, PAN, Berkarya, PKPI, PKB, Perindo, dan Garuda.
    6. Yaatulo Gulo (Wakil Ketua DPC Nias Induk) yang diusung bersama Golkar. Partai Pengusung : PDIP bersama Golkar.
    7. Bobby Nasution (Fungsionaris DPD Sumut), diusung bersama Gerindra, Golkar, Nasdem, PAN, Hanura, PPP, PSI, PKB, Gelora.
    8. Poltak Sitorus dan Tonny Simanjuntak (Fungsionaris DPC Tobasa), diusung bersama Perindo dan PKPI.
    9. H Waris (Fungsionaris DPC Tanjung Balai) diusung bersama Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, Hanura dan Berkarya.
    10. Asner Silalahi (Fungsionaris DPC Pematang Siantar) yang diusung semua partai. (Detik)