Sun. Sep 6th, 2026

Pria Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri 12 Tahun Ditangkap Polisi

Foto Ilustrasi
DELISERDANG (Kliik.id) – Pihak kepolisian meringkus seorang pria berinisial M (41), warga Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Diketahui, M tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
Waka Polsek Telun Kenas Iptu Amal, mengatakan bahwa tersangka diamankan setelah ibu korban berinisial S melapor pada Selasa (26/1/2021) kemarin.
Berdasarkan pengakuan korban kepada ibunya, tersangka melakukan aksi bejat tersebut sudah dua kali.
“Tersangka juga mengancam korban jika nekat memberitahukan hal itu kepada orang lain,” kata Amal, Jumat (29/1/2021).
Atas laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang selanjutnya diserahkan ke Polresta Deliserdang.
“Tersangka kita amankan di sebuah tempat mancing di Deliserdang,” katanya. (Rls)

By Admin

Related Post